Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1,71 Triliun

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta menyerahkan Ranperda tentang APBD 2023, di kantor DPRD Bangli,



balitribune.co.id | Bangli -   Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ABPD 2023, berlangsung diruang rapat  DPRD Bangli, Senin (19/9/2022). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  itu untuk pendapatan pada APBD 2023 dirancang Rp 1,71 Triliun.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar mengungkapkan, rancangan pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar 1 triliun 71 milliar rupiah lebih. Adapun sumber yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 217 milliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 41 milliar, kemudian Retribusi Daerah sebesar Rp 59 milliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 milliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar  Rp 110 milliar lebih.

Selanjutnya, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 854 milliar lebih. Yang mana  berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 758 milliar rupiah, dan transfer antar daerah sebesar Rp 95 milliar lebih. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, yang dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ujarnya.

Kata Sedana Arta untuk Belanja Daerah pada Rancangan APBD  2023 dirancang mencapai sebesar Rp 1,139 triliun lebih. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dialokasikan belanja pegawai sebesar Rp 553 milliar rupiah lebih Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 247 milliar lebih Belanja Bunga sebesar Rp 4 miliar lebh. Ada pula belanja hibah sebesar Rp 56 milliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 259 juta lebih.

Sementara  untuk belanja modal sebesar Rp 112 milliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 milliar lebih. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp 160 milliar lebih yang terdiri dari beelanja bagi hasil sebesar Rp 10 milliar lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 150 miliar. "Belanja Daerah ini sebagian besar diarahkan untuk memberi dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli dan RKPD Kabupaten Bangli Tahun 2023," ujar  Bupati Sedana Arta.

Selain itu, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga dialokasikan belanja hibah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 dan hibah kepada organisasi serta kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Bangli. Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa juga dirancang dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Ditambahkan pula, penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 74 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 6 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh Tempo. "Berdasarkan komposisi tersebut di atas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang Defisit sebesar Rp 68 miliar lebih.

 

wartawan
SAM
Category

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.