Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1,71 Triliun

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta menyerahkan Ranperda tentang APBD 2023, di kantor DPRD Bangli,



balitribune.co.id | Bangli -   Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ABPD 2023, berlangsung diruang rapat  DPRD Bangli, Senin (19/9/2022). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  itu untuk pendapatan pada APBD 2023 dirancang Rp 1,71 Triliun.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar mengungkapkan, rancangan pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar 1 triliun 71 milliar rupiah lebih. Adapun sumber yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 217 milliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 41 milliar, kemudian Retribusi Daerah sebesar Rp 59 milliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 milliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar  Rp 110 milliar lebih.

Selanjutnya, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 854 milliar lebih. Yang mana  berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 758 milliar rupiah, dan transfer antar daerah sebesar Rp 95 milliar lebih. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, yang dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ujarnya.

Kata Sedana Arta untuk Belanja Daerah pada Rancangan APBD  2023 dirancang mencapai sebesar Rp 1,139 triliun lebih. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dialokasikan belanja pegawai sebesar Rp 553 milliar rupiah lebih Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 247 milliar lebih Belanja Bunga sebesar Rp 4 miliar lebh. Ada pula belanja hibah sebesar Rp 56 milliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 259 juta lebih.

Sementara  untuk belanja modal sebesar Rp 112 milliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 milliar lebih. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp 160 milliar lebih yang terdiri dari beelanja bagi hasil sebesar Rp 10 milliar lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 150 miliar. "Belanja Daerah ini sebagian besar diarahkan untuk memberi dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli dan RKPD Kabupaten Bangli Tahun 2023," ujar  Bupati Sedana Arta.

Selain itu, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga dialokasikan belanja hibah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 dan hibah kepada organisasi serta kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Bangli. Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa juga dirancang dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Ditambahkan pula, penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 74 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 6 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh Tempo. "Berdasarkan komposisi tersebut di atas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang Defisit sebesar Rp 68 miliar lebih.

 

wartawan
SAM
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.