Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1,71 Triliun

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta menyerahkan Ranperda tentang APBD 2023, di kantor DPRD Bangli,



balitribune.co.id | Bangli -   Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ABPD 2023, berlangsung diruang rapat  DPRD Bangli, Senin (19/9/2022). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  itu untuk pendapatan pada APBD 2023 dirancang Rp 1,71 Triliun.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar mengungkapkan, rancangan pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar 1 triliun 71 milliar rupiah lebih. Adapun sumber yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 217 milliar lebih. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 41 milliar, kemudian Retribusi Daerah sebesar Rp 59 milliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 milliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar  Rp 110 milliar lebih.

Selanjutnya, pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 854 milliar lebih. Yang mana  berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 758 milliar rupiah, dan transfer antar daerah sebesar Rp 95 milliar lebih. "Kedepannya akan terus diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, yang dibarengi dengan kerja keras dari seluruh aparat yang terkait khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD," ujarnya.

Kata Sedana Arta untuk Belanja Daerah pada Rancangan APBD  2023 dirancang mencapai sebesar Rp 1,139 triliun lebih. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dialokasikan belanja pegawai sebesar Rp 553 milliar rupiah lebih Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 247 milliar lebih Belanja Bunga sebesar Rp 4 miliar lebh. Ada pula belanja hibah sebesar Rp 56 milliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 259 juta lebih.

Sementara  untuk belanja modal sebesar Rp 112 milliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 milliar lebih. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp 160 milliar lebih yang terdiri dari beelanja bagi hasil sebesar Rp 10 milliar lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 150 miliar. "Belanja Daerah ini sebagian besar diarahkan untuk memberi dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli dan RKPD Kabupaten Bangli Tahun 2023," ujar  Bupati Sedana Arta.

Selain itu, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga dialokasikan belanja hibah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 dan hibah kepada organisasi serta kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Bangli. Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa juga dirancang dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Ditambahkan pula, penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 74 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 6 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh Tempo. "Berdasarkan komposisi tersebut di atas, kalau kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang Defisit sebesar Rp 68 miliar lebih.

 

wartawan
SAM
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.