Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Menyusut, PAD Meningkat

DPRD
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (16/8).

BALI TRIBUNE - DPRD Bali menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2017. Penetapan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (16/8).

Sebelum ditetapkan, Ketua Pansus Ranperda APBD-P Provinsi Bali TA 2017 I Ketut Kariyasa Adnyana, membacakan laporan hasil kerja Pansus. Dalam laporan tersebut, Pansus memberikan gambaran umum struktur APBD-P TA 2017. 

Pertama, Pendapatan Daerah Provinsi Bali ditargetkan Rp6,211 triliun lebih, menurun Rp11,515 miliar lebih atau 0,19 persen dari APBD Induk 2017 sebesar Rp6,222 triliun lebih. Pendapatan Daerah Provinsi Bali sampai saat ini masih didominasi dari komponen Pajak Daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Adapun penurunan penerimaan pendapatan daerah ini, bersumber dari Retribusi Daerah yang di APBD Induk 2017 Rp48,738 miliar lebih, menurun Rp 11,911 miliar lebih atau 3,92 persen. Dana Perimbangan juga mengalami pengurangan pada Dana Alokasi Umum (DAU), yang pada APBD Induk 2017 sebesar Rp1,311 triliun lebih, menurun Rp50,604 miliar lebih atau 3,86 persen, menjadi Rp1,260 triliun lebih pada APBD-P 2017.

Penerimaan dari Lain-Lain Pendapatan yang Sah juga mengalami penurunan. Pada APBD Induk 2017 sebesar Rp298,576 miliar lebih menjadi Rp48,921 miliar lebih pada APBD-P 2017. Penurunan ini disebabkan menurunnya bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dari Rp286,186 miliar lebih menjadi Rp34,539 miliar lebih.

Walaupun terjadi penurunan pendapatan daerah, pada beberapa sektor mengalami kenaikan pendapatan daerah, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp288,744 miliar lebih. Kenaikan PAD ini bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp118,780 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp83,820 miliar lebih, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp88,255 miliar lebih, dan peningkatan PAD juga bersumber dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dari Pendapatan Hibah Rp244,800 miliar.

Dilihat dari proyeksi Pendapatan Daerah APBD-P 2017 tersebut, DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali, karena adanya peningkatan PAD. Walaupun secara umum, terjadi penurunan Pendapatan Daerah yang disebabkan berkurangnya dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang bersumber dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Kedua, Belanja Daerah dalam APBD-P 2017 dialokasikan Rp6,738 triliun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp4,763 triliun lebih, yang diarahkan untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada provinsi/ kabupaten/ kota dan pemerintah desa, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota/pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.

Sedangkan Belanja Langsung dialokasikan Rp1,197 triliun lebih, yang diarahkan untuk membiayai seluruh program dan kegiatan pembangunan berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal (pembangunan infrastruktur), baik yang bersifat prioritas maupun penunjang, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan  dan pemecahan masalah.

Ketiga, Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, yang semula Rp505,067 miliar lebih, meningkat menjadi Rp527,483 miliar lebih. Selanjutnya, dengan mencermati uraian belanja dan pendapatan daerah, maka akan terjadi defisit APBD-P 2017 Rp452,762 miliar lebih. Defisit anggaran ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016.

wartawan
San Edison
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.