Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan dari Uji Ranmor Lampaui Target

Petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan pengujian kendaraan bermotor, beberapa waktu lalu. (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor melampaui target. Dari target Rp4,05 miliar, Pemkot Denpasar berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp4,09 miliar lebih. “Jumlah peserta 53 ribu terdiri dari angkutan penumpang umum, barang, bus ataupun kereta tempelan,” ungkap Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Denpasar, Dewa Sutarja.

Dikatakannya, saat ini Pemkot Denpasar menyediakan dua jenis layanan uji kendaraan bermotor yaitu layanan keliling dan drive thru. Layanan keliling beroperasi setiap hari di sekitar Lapangan Kompyang Sudjana, parkir timur GOR Ngurah Rai, dan sekitar Lapangan Lumintang. “Untuk drive thru langsung di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutarja menyampaikan, sesuai Perda No 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, secara kumulatif pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar dikenai tarif sebesar Rp60.000 di luar sanksi administrasi sebesar Rp1.500 per hari dan biaya terhutang setiap masa uji enam bulan.

Diharapkan bagi masyarakat yang ingin menguji kendaraannya untuk memenuhi berbagai persyaratan teknis maupun administratif, seperti kelengkapan surat dan kesiapan elemen kendaraan sehingga memenuhi standar keselamatan.“Di tahun 2016, animo masyarakat mengikuti pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar cenderung mengalami peningkatan,” bebernya.

Menurut dia, peningkatan animo masyarakat ini sejalan dengan informasi yang semakin mudah didapatkan masyarakat. “Tentu dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat ini diantisipasi Pemkot Denpasar dengan peningkatan sarana prasarana dan pelayanan yang semakin baik,” kata Sutarja pada Jumat (06/01/2017).*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.