Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan PKB Kantor Samsat Buleleng Melebihi Target

Bali Tribune/ Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya.



balitribune.co.id | Singaraja - Strategi Pemprov Bali untuk mendongkrak capaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng dengan kembali menggunakan startegi penghapusan sanksi administartif.

Ketentuan itu diberlakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya.

Upaya itu berhasil menaikkan capaian pendapatan daerah dari sektor Pajak kendaraan Bermotor (PKB) selama ketentuan itu diberlakukan.Dari data Kantor UPTD Samsat Buleleng target capaian PKB di Buleleng pada triwulan kedua sudah diangka Rp 111 miliar lebih.Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya mengatakan,hingga menjelang akhir Bulan September 2023 capaian PKB sudah berada diangka 83 persen. “Targetnya sudah terlampaui dan kami optimis seluruh target capaian PKB akan tercapai.Sisanya tinggal 17 persen hinga akhir tahun nanti,” ungkap Adi Wijaya, Senin (25/9/23).

Adi Wijaya yang akan segera memasuki masa purna tugas pada Oktober 2023 ini menambahkan, kebijakan pemutihan berdasar Pergub Bali No 50 Tahun 2023 telah diberlakukan dan akan berakhir pada bulan November mendatang. ”Mengingat masih banyak ada PKB yang ada tunggakan.Kami berharap masyarakat memanfaatkan peluang ini karena tahun depan kemungkinan tidak akan ada lagi kebijakan pemutihan,” kata Adi Wijaya.

Menurut dia, hingga saat ini tunggakan kendaraan bermotor yang belum membayaran pajak sebanyak 69 ribu kendaraan bermotor. Dari jumlah itu sebanyak 28 ribu sudah terdata melalui upaya menemui pemilik dari pintu ke pintu maupun beberapa upaya melalui cara lain.”Kendala utama kenapa masyarakat seperti sulit membayar pajak selain faktor lupa ya soal ekonomi dengan banyak sebab,” imbuh Adi Wijaya.
 

Ditambahkan di tahun 2023 ada tersisa 40 ribu lebih kendaraan yang belum membayar pajak sehingga melalui kebihakan pemutihan ini akan dikejar agar angka tersebut dapat ditekan. ”Dengan adanya Pergub ini realisasi pajak akan dimaksimalkan dengan setiap hari turun kelapangan,dari rumah kerumah, Samsat Kerti juga melalui sejumlah inovasi termasuk bekerja saa dengan LPD ada keringanan pembayaran pajak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.