Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan dan Pemantauan Ormas Diintensifkan

Bali Tribune/ I Ketut Eko Susila Artha Permana



balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya dilakukan dalam menangkal potensi gangguang keamanan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Salah satunya melalui pemantauan keberadaan ormas di Jembrana.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mendata dan verifikasi ormas di Jembrana, dilakukan evaluasi kembali, terutama terkait pedataan dan pendaftarannya sesuai Undang Undang nomor 16 tahun 2017 tentang Omas. Tidak hanya administrasi, namun verifikasi juga dilakukan secara factual. Salah satu tujuannya adalah mengantisipasi adanya tindakan maupun gerakan yang mengganggu stabilitas keamanan, “jangan sampai ada ormas yang mengganggu dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengakui, akibat ulah segelintir kelompok hingga kini masih ada stigma negative terhadap ormas. “Jal-hal negatif terkait ormas segera bisa dituntaskan sehingga keberadan ormas juga tidak dipandang sebelah mata. Banyak ormas yang melakukan kegiatan positif seperti social kemanusiaan dan budaya, jangan sampai itu tercoreng oleh ulah oknum ormas, imbuhnya.

Ia menyebut sesuai regulasi dan kewenangannya, pedaftaran dan pendataan ormas di Jembrana dilakukan secara manual maupun secara online melalui Badan Kesbangpol. “Ormas yang ada di Jembrana dan belum terdata, agar mendaftarkan ke Kesbangpol Jembrana untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual,” imbuhnya.

Ia menyebut, sampai saat ini sudah ada 120 ormas baik berbadan hokum perkumpulan maupun yayasan yang terdata keberadaanya di Jembrana. Sedangkan pemantauan kegiatan ormas sesuai regulasi yang ada ormas wajib melaporkan kegiatan dan program kerjanya ke Kesbangpol sebagai dasar untuk evaluasi.

Pemantauan ormas ini juga melibatkan pihak Kepolisian, TNI dan Kejaksaan dan instansi terkait. “Kami memonitor terus perkembangan-perkembangan (ormas). Ini berkaitan dengan premanisme, arogansi hingga radikalisme dan terorisme. Sehingga tidak ada lagi ormas yang membawa kepentingan-kepentingan seperti menguasai wilayah, terjadi blok-blok lahan-lahan antar ormas, apalagi sampai tidak berideologi Pancasila. Itu tidak kita benarkan. Apapun ormasnya kalau melanggar, akan ada sanksi hukum. Tim Kewaspadan Dini, Tim Penanganan Konflik juga selalu memonitor keberadaan ormas yang ada di wilayah,” imbuhnya.  

Pihaknya mengakui sampai saat ini belum ada ormas yang melakukan tindakan atau gerakan mengganggu stabilitas masyarakat di Jembrana. Jangan sampai terjadi hal semacam itu. Itu yang sekarang sedang dilakukan. Salah satu upaya untuk menangkal potensi-potensi gangguan stabilitas keamanan masyarakat adalah dengan pola pemberdayaan organisasi-organisasi yang ada di masyakarat.

“Kita selalu antisipasi. Kita arahkan untuk pemberdayaan dan sinergi dalam pembangunan. Sehingga ormas yang ada akan menjadi wadah positif bagi masyarakat Jembrana. Ormas betul-betul hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berupaya melakukan pemberdayaan ormas untuk bersama-sama berkontribusi di tengah masyarakat. Sehingga antar ormas yang ada di daerah bisa menumbuhkan rasa gotong royong, saling memiliki dan mengembangkan sinergi untuk bersama membangun daerah,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.