Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Perdana Regsosek Bersama Gubernur Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster saat didata oleh petugas Regsosek 2022.

balitribune.co.id | DenpasarPendataan perdana orang nomor satu di Provinsi Bali telah dilakukan. Tim dari BPS Provinsi Bali, BPS Kota Denpasar, dan petugas lapangan mendatangi Rumah Jabatan  Gubernur Bali untuk melakukan pendataan perdana Gubernur Bali, Wayan Koster, Minggu (16/10).

Petugas yang sudah dibekali surat tugas, tanda pengenal dan kuesioner, menanyakan langsung setiap item pertanyaan kepada Gubernur Bali. Dari kondisi perumahan hingga kepemilikan aset yang dimiliki oleh Gubernur. Untuk mendapatkan legalitas isian, dokumen pendataan yang sudah dijawab Gubernur dan diisi oleh petugas ditandatangani oleh Gubernur. Selain itu, petugas pendataan lapangan juga melakukan geotagging di kediaman Gubernur.

Pendataan ini didampingi langsung oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, serta turut hadir Kepala Biro Umum BPS RI, Agus Gede Hendrayana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali, Kepala BPS Kota Denpasar, serta Kepala Bagian dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Bali. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali mengajak seluruh masyarakat di Bali ikut menyukseskan pelaksanaan Regsosek dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang sebenarnya untuk mewujudkan masyarakat Bali yang Kerthi.

“Berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali,“ pesan Gubernur Koster.

Hasil Regsosek ini, sambung Hanif Yahya nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. 

“Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan,” papar Gubernur Koster.

Dikesempatan itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya mengatakan bahwa Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan. Hanif Yahya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bali untuk menerima kedatangan petugas serta memberikan jawaban yang sebenarnya. 

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.