Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Perdana Regsosek Bersama Gubernur Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster saat didata oleh petugas Regsosek 2022.

balitribune.co.id | DenpasarPendataan perdana orang nomor satu di Provinsi Bali telah dilakukan. Tim dari BPS Provinsi Bali, BPS Kota Denpasar, dan petugas lapangan mendatangi Rumah Jabatan  Gubernur Bali untuk melakukan pendataan perdana Gubernur Bali, Wayan Koster, Minggu (16/10).

Petugas yang sudah dibekali surat tugas, tanda pengenal dan kuesioner, menanyakan langsung setiap item pertanyaan kepada Gubernur Bali. Dari kondisi perumahan hingga kepemilikan aset yang dimiliki oleh Gubernur. Untuk mendapatkan legalitas isian, dokumen pendataan yang sudah dijawab Gubernur dan diisi oleh petugas ditandatangani oleh Gubernur. Selain itu, petugas pendataan lapangan juga melakukan geotagging di kediaman Gubernur.

Pendataan ini didampingi langsung oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, serta turut hadir Kepala Biro Umum BPS RI, Agus Gede Hendrayana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali, Kepala BPS Kota Denpasar, serta Kepala Bagian dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Bali. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali mengajak seluruh masyarakat di Bali ikut menyukseskan pelaksanaan Regsosek dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang sebenarnya untuk mewujudkan masyarakat Bali yang Kerthi.

“Berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali,“ pesan Gubernur Koster.

Hasil Regsosek ini, sambung Hanif Yahya nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. 

“Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan,” papar Gubernur Koster.

Dikesempatan itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya mengatakan bahwa Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan. Hanif Yahya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bali untuk menerima kedatangan petugas serta memberikan jawaban yang sebenarnya. 

wartawan
ARW
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.