Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penemuan Granat Hebohkan Warga Denbantas

Bali Tribune / GRANAT - Tim Jibom atau Penjinak Bom dari Brimob Polda Bali mengamankan granat yang ditemukan bocah SMP di Tukad Yeh Empas, Banjar Celuk, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, Rabu (18/10) malam.

balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Celuk, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan dihebohkan dengan penemuan granat pada Rabu (18/10). Granat tersebut ditemukan oleh seorang bocah SMP saat mandi di Tukad Yeh Empas bersama teman-temannya.

Kapolsek Kota Tabanan AKP I Nyoman Sumantara membenarkan kabar penemuan granat tersebut. Ia menyebutkan, granat itu telah dimusnahkan Kamis (19/10) pagi di Pantai Yeh Gangga.

“Tadi pagi dimusnahkan di Pantai Yeh Gangga,” jelas Sumantara saat dikonfirmasi.

Menurutnya, belum diketahui dengan pasti asal muasal granat tersebut. Begitu juga dengan statusnya apakah masih aktif atau tidak.

“Kami belum mengetahuinya karena semalam langsung diamankan Tim Jibom Brimob,” sebutnya.

Ia menjelaskan, granat tersebut ditemukan oleh seorang bocah SMP yang sedang mandi di Tukad Yeh Empas bersama beberapa temannya sekitar pukul 14.00 Wita. Saat sedang mandi, bocah SMP itu menemukan batu aneh dan memutuskan untuk membawanya pulang. Bahkan saat di Tukad Yeh Empas, batu itu sempat dimainkan.

Sampai di rumah, temuan batu aneh itu kemudian disampaikan kepada I Ketut Darmadi yang tidak lain paman dari bocah SMP tersebut. Darmadi kemudian memperhatikan dengan teliti batu tersebut. Bentuknya yang menyerupai granat membuatnya ambil keputusan untuk melaporkan kepada kepala wilayah setempat.

Pukul 19.30 Wita, Polisi dari Polres Tabanan tiba untuk mengamankan granat tersebut. Bahkan untuk keamanan, granat tersebut sempat diletakkan pada lahan kosong. Sekitar pukul 23.00 Wita, granat itu kemudian diamankan Tim Penjinak Bom dari Brimob Polda Bali untuk dimusnahkan di Pantai Yeh Gangga, Kamis (19/10) pagi.

wartawan
JIN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.