Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penemuan Tengkorak dan Tulang di TNBB, Widiarsana Akui Itu Jasad Ayahnya

TENGKORAK - Polisi melakukan olah TKP penemuan tengkorak dan tulang manusia di tengah hutan TNBB, Kamis kemarin.

 BALI TRIBUNE - Masyarakat Jembrana Kamis (1/11) siang dihebohkan adanya penemuan tengkorak dan potongan tulang belulang di tengah kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Penemuan kerangka manusia ini juga menyebarluas di dunia maya. Sehingga beberapa warga langsung mengklaim tengkorak dan tulang belulang manusia yang tercecer itu sebagai anggota keluarganya. Terlebih di sekitar lokasi penemuan yang tidak jauh dari Pura Pelinggih Ida Batara Lingsir Anak Agung Njoman Kotanegara itu juga ditemukan beberapa barang diduga milik yang bersangkutan saat masih hidup. Tengkorak manusia dan tulang belulang kerangka manusia yang sudah tidak utuh itu ditemukan pertama kali oleh pekerja perabasan hutan, I Made Wijana warga Melaya Tengah Melaya Jembrana.  Wijana mengaku tengkorak dan tulang belulang itu dilihatnya sekitar pukul 11.30 Wita. Yang pertama kali ditemukan adalah tengkorak kepala. Kemudian tulang kerangka seperti sepasang tulang kaki, satu tulang lengan dengan posisi satu potongan tulang dengan yang lain serta tengkorak itu ditemukan berceceran. Di sekitarnya juga ditemukan sepasang sandal. Menurutnya, saat pertama kali ditemukan, tengkorak tersebut sudah bercampur tanah. Ia pun sempat membersihkan dan mengumpulkannya dengan tulang lainnya. "Kepalanya banyak tanah, terus saya bersihkan. Dan sempat terus dikumpulin satu per satu," ungkap Wijana.  Setelah informasi mengenai penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia ini menyebar di dunia maya, salah seorang warga, I Gede Widiarsana asal Banjar Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana mengakui bahwa tengkorak dan tulang karangka manusia yang ditemukan di tengah hutan TNBB oleh I Made Wijana itu adalah ayahnya. Ia mengaku berani mensinyalir bahwa tengkorak dan tulang belulang itu adalah ayahnya bernama I Ketut Sudarna lantaran HP dan STNK yang ditemukan pada satu areal di TKP penemuan. Setelah HP itu dipastikan cocok dengan milik orangtua laki-lakinya, yang bernama I Ketut Sudarna. Bahkan ia memastikan itu orang tuanya lantaran dari STNK yang ditemukan juga sesuai dengan nama adik kandungnya, Ni Kadek Wiyarmita dengan plat nomor motor Supra Fit di rumahnya.   "Tahunya dari grup. Saya yakin, karena dari handphone Samsung kecil itu sama dengan milik ayah saya. Kenyataannya memang belum tahu. Tapi barang itu cocok, plat nomornya itu kan DK 4699 WO yang ditemukan di TKP. Itu motornya juga ada di rumah," ungkapnya lagi. Ia pun langsung mendatangi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk mendapat kepastian. Ia mengatakan, seingatnya ayahnya meninggalkan rumah hari Raya Kuningan akhir 2016 lalu. Saat itu ayahnya  mengaku keluar akan jalan-jalan dan ia bersama keluarga di Denpasar. Namun saat kembali ke Jembrana, bapaknya saat ditelepon mengakunya berada di hutan. "Malamya ditelepon ada di hutan. Terus besok paginya, lagi ditelepon, masih aktif, tapi gak diangkat. Terakhir ngakunya cuma jalan-jalan," jelasnya. Untuk bisa menemukan sang ayah, ia sudah berusaha mencari ke sana kemari  namun belum membuahkan hasil hingga kasus kehilangan orang ini dilaporkan ke Polres Jembrana Kamis (22/9/2016). Sementara itu Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi Kamis petang mengatakan setelah ditemukan petunjuk awal berupa STNK dan HP, pihaknya bersama personel Polres Jembrana melakukan penyisiran di sekitar TKP dan kembali menemukan dompet yang di dalamnya berisi kartu JKBM atas nama I Ketut Sudarna. Namun menurutnya penemuan tulang belulang ini kini ditangani oleh Polres Jembrana. "Tapi untuk memastikan memang perlu dilakukan tes DNA. Tes DNA itu juga bisa untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hanya saja, itu Polres Jembrana yang menangani," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.