Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan e-Parkir Dongkrak Pendapatan RSU Bangli

Bali Tribune / PARKIR - Suasana parkir di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliWalaupun penerapan e-parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli masih tahap uji coba, ternyata pendapatan dari  retribusi parkir meningkat. Kurang dari dua bulan pendapatan parkir capai Rp 19.807.000.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Arie Sukma Wijaya mengatakan sebelum penerapan e-parkir, pengelolaan parkir di serahkan pada pihak ketiga dengan sistem pungutan dilakukan secara manual. ”Dengan libatkan pihak ketiga rata-rata pendapatan parkir Rp 6 juta per bulan,” ungkapnya, Kamis (21/4).

Setelah dilakukan perombakan terkait mekanisme penerapan  retribusi parkir, maka untuk pengelolaan parkir langsung diambil alih management rumah sakit. Untuk mekanisme pengenaan  pakir dilakukan lewat e-parkir. ”Saat ini penerapan e-parkir masih tahap uji coba,” ujar Sang Kompiang Wijaya didampingi Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangann dan SDM RSU Bangli, Gusti Nyoman Karyawan Putra.

Menurut Sang Kompiang Wijaya sistem penerapa e-parkir sama seperti parkir elekronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil karcis/tiket kemudian saat keluar areal parkir menunjukan karcis /tiket dan lakukan pembayaran. Walaupun masih tahap uji coba ternyata pendapatan dari sektor parkir meningkat. Dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 saja pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 19.807.000.

Gusti Nyoman Kariawan Putra mengatakan untuk pengenaan parkir kendaraan baru menyasar pengunjung, sedangkan untuk pegawai untuk sementara belum dikenakan. ”Kami masih mencarai formula tepat, kedepan semua yang parkir kendaraan di rumah sakit akan dikenakan retribusi parkir,” tegasnya.

Ke depan akan dilakukan penataan dan perluasan lahan parkir. Dari lahan milik provinsi seluas 86 are yang akan diibahkan baru 42 are dimanfaatkan untuk lahan parkir. Disinggung besaran retribusi pakir, untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Sesuai SK Direktur setelah 6 jam dihitung kelipatannya. Semisal untuk mobil setelah 6 jam parkir maka tariff jadi Rp 4000.

Sedangkan untuk oprasional e-parkir mulai pukul 07.00 wita samapi pukul 22.00 wita. ”Kalau parkir sudah tutup, pengunjung diarahkan parkir kendaraan di areal parkir depan rumah sakit,” jelas Gusti Kariawan Putra.

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.