Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan e-Parkir Dongkrak Pendapatan RSU Bangli

Bali Tribune / PARKIR - Suasana parkir di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliWalaupun penerapan e-parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli masih tahap uji coba, ternyata pendapatan dari  retribusi parkir meningkat. Kurang dari dua bulan pendapatan parkir capai Rp 19.807.000.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Arie Sukma Wijaya mengatakan sebelum penerapan e-parkir, pengelolaan parkir di serahkan pada pihak ketiga dengan sistem pungutan dilakukan secara manual. ”Dengan libatkan pihak ketiga rata-rata pendapatan parkir Rp 6 juta per bulan,” ungkapnya, Kamis (21/4).

Setelah dilakukan perombakan terkait mekanisme penerapan  retribusi parkir, maka untuk pengelolaan parkir langsung diambil alih management rumah sakit. Untuk mekanisme pengenaan  pakir dilakukan lewat e-parkir. ”Saat ini penerapan e-parkir masih tahap uji coba,” ujar Sang Kompiang Wijaya didampingi Wakil Direktur Administrasi Umum, Keuangann dan SDM RSU Bangli, Gusti Nyoman Karyawan Putra.

Menurut Sang Kompiang Wijaya sistem penerapa e-parkir sama seperti parkir elekronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil karcis/tiket kemudian saat keluar areal parkir menunjukan karcis /tiket dan lakukan pembayaran. Walaupun masih tahap uji coba ternyata pendapatan dari sektor parkir meningkat. Dari tanggal 1 Maret sampai 20 April 2022 saja pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 19.807.000.

Gusti Nyoman Kariawan Putra mengatakan untuk pengenaan parkir kendaraan baru menyasar pengunjung, sedangkan untuk pegawai untuk sementara belum dikenakan. ”Kami masih mencarai formula tepat, kedepan semua yang parkir kendaraan di rumah sakit akan dikenakan retribusi parkir,” tegasnya.

Ke depan akan dilakukan penataan dan perluasan lahan parkir. Dari lahan milik provinsi seluas 86 are yang akan diibahkan baru 42 are dimanfaatkan untuk lahan parkir. Disinggung besaran retribusi pakir, untuk sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Sesuai SK Direktur setelah 6 jam dihitung kelipatannya. Semisal untuk mobil setelah 6 jam parkir maka tariff jadi Rp 4000.

Sedangkan untuk oprasional e-parkir mulai pukul 07.00 wita samapi pukul 22.00 wita. ”Kalau parkir sudah tutup, pengunjung diarahkan parkir kendaraan di areal parkir depan rumah sakit,” jelas Gusti Kariawan Putra.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.