Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Perda Penataan Pasar Tradisional Dinilai Tidak Maksimal

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada.

balitribune.co.id | BangliPenerapan sejumah Peraturan Daearah (Perda) di Kabupate Bangli dinilai belum maksimal. Sebut saja  Perda Nomer 1 Tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. Di lapangan banyak pasar/toko moderen berdiri  dekat dengan pasar tradisional.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi, Minggu (22/5). Menurut politisi Golkar ini, tidak maksimalnya penerapan Perda tersebut akan merugikan pedagang tradisional di Kabupaten Bangli. Hal ini juga berbanding terbalik dengan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi lokal. “Memang saat ini perijinan bebas didapat. Namun bagaimana kalau pasar modern menjamur yang nantinya akan gulung tikar adalah pedagang tradisioanal.

Menyikapi hal tersebut pihaknya mengingatkan agar ini benar-benar menjadi perhatian pihak eksekutif dalam hal ini OPD terkait. Di balik belum maksimalnya penerapan Perda ini, dalam rapat Bapemperda DPRD Bangli dan Bapemperda eksekutif, justru Pihak Perindag Bangli kembali mengajukan Ranperda tentang Penetapan, Pengembangan dan Pebinaan pasar tradisonal. Perda ini, hampir serupa dengan Perda No 1 Tahun 2016. “Di sisi lain ada Perda yang belum maksimal dilaksanakan, lantas ada Perda baru yang hampir sama. Kita tentu akan kembali mempertanyakan Ranperda ini sebelum nantinya dilakukan  pembahasan,” bebernya.

Sementara sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara Bapemperda esekutif dan Bapemperda DPRD Bangli, anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, juga mempertanyakan Ranperda tentang Ranperda tentang penetapan, pembinaan pasar rakyat yang diajukan pihak Disperidag. Sementara  telah ada Perda no 1  tahun 2016 tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisnal Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Yang mana, Perda ini juga telah dijabarkan oleh Perbup 12 Tahun 2017.

wartawan
SAM
Category

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.