Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Perda Penataan Pasar Tradisional Dinilai Tidak Maksimal

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada.

balitribune.co.id | BangliPenerapan sejumah Peraturan Daearah (Perda) di Kabupate Bangli dinilai belum maksimal. Sebut saja  Perda Nomer 1 Tahun 2016 tentang perlindungan dan penataan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. Di lapangan banyak pasar/toko moderen berdiri  dekat dengan pasar tradisional.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi, Minggu (22/5). Menurut politisi Golkar ini, tidak maksimalnya penerapan Perda tersebut akan merugikan pedagang tradisional di Kabupaten Bangli. Hal ini juga berbanding terbalik dengan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi lokal. “Memang saat ini perijinan bebas didapat. Namun bagaimana kalau pasar modern menjamur yang nantinya akan gulung tikar adalah pedagang tradisioanal.

Menyikapi hal tersebut pihaknya mengingatkan agar ini benar-benar menjadi perhatian pihak eksekutif dalam hal ini OPD terkait. Di balik belum maksimalnya penerapan Perda ini, dalam rapat Bapemperda DPRD Bangli dan Bapemperda eksekutif, justru Pihak Perindag Bangli kembali mengajukan Ranperda tentang Penetapan, Pengembangan dan Pebinaan pasar tradisonal. Perda ini, hampir serupa dengan Perda No 1 Tahun 2016. “Di sisi lain ada Perda yang belum maksimal dilaksanakan, lantas ada Perda baru yang hampir sama. Kita tentu akan kembali mempertanyakan Ranperda ini sebelum nantinya dilakukan  pembahasan,” bebernya.

Sementara sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara Bapemperda esekutif dan Bapemperda DPRD Bangli, anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, juga mempertanyakan Ranperda tentang Ranperda tentang penetapan, pembinaan pasar rakyat yang diajukan pihak Disperidag. Sementara  telah ada Perda no 1  tahun 2016 tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisnal Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Yang mana, Perda ini juga telah dijabarkan oleh Perbup 12 Tahun 2017.

wartawan
SAM
Category

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.