Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PKM, Kunjungan Warga ke Pasar Tradisional Turun Drastis

Bali Tribune / PANTAU PEDAGANG - Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar melakukan pemantauan terhadap penggunaan pelindung wajah pedagang selama pelaksanaan PKM di Kota Denpasa
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi telah menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), mulai Jumat (15/5) lalu. Penerapan PKM  non PSBB ini ternyata sangat berdampak terhadap jumlah kunjungan masyarakat ke pasar tradisional  yang ada di Denpasar. 
 
Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi Minggu (17/5) mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan PKM di Denpasar, jumlah kunjungan masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional menurun drastis. "Jumlah masyarakat yang berbelanja ke pasar pada hari pertama PKM turun drastis, sementara di hari kedua ada sedikit peningkatan.  Kalau dibanding sebelum PKM rata-rata omset pedagang menurun sejak 2 hari PKM berjalan," ujar Kompyang Wiranata. 
 
Dikatakan, secara umum jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional dibawah naungan Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar memang sudah mengalami penurunan pasca merebaknya virus covid-19. Dikatakan jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional pasca merebaknya virus covid-19 sebelum pelaksanaan PKM telah terjadi penurunan sebesar 50 persen. Kemudian pada dua hari pelaksanaan PKM yakni Jumat (15/5) dan Sabtu (16/5)  kembali mengalami penurunan rata-rata hingga 10 persen. "Secara keseluruhan jumlah warga yang ke pasar 2 hari pelaksanaan PKM menurun sampai rata-rata 10 persen disetiap pasar dibanding sebelum PKM.
Kalau dibanding sebelum Corona, 50 persen terjadi penurunan di semua pasar," ujarnya. 
 
Dikatakan khusus terkait Pasar Badung Kota Denpasar yang merupakan pasar terbesar di Kota Denpasar, diakui juga mengalami penurunan omset. Dikatakan sebelum virus Covid-19, Pasar Badung  omset penjualan seluruh pedagang bisa mencapai Rp 1 Miliar sampai Rp 1,3 Miliar per hari. Setelah wabah covid-19 merebak, omset penjualan seluruh pedagang terjun bebas hanya di kisaran Rp 280 juta sampai Rp 500 juta perhari. "Di semua pasar rata rata penurunan omset para pedagang  40 sampai 50 persen. Sejak corona nampak kelihatan ramai pasar adalah hanya ketika saat jelang hari rerahinan.  Pasar paling terdampak adalah pasar badung lantai 3 dan 4, pasar kumbasari lantai 2,3 dan 4, dan pasar asoka," ujarnya. 
Sementara itu, terkait dengan diterapkan PKM yang diikuti dengan pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Denpasar tidak begitu berdampak terhadap harga kebutuhan pokok. Dikatakan, harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional cenderung stabil. "Harga daging, sayur-mayur, buah sejak PKM masih stabil.  Cuma gula pasir yang naik dan sudah dilakukan operasi pasar oleh Bulog. Kalau bawang putih dan cabai memang biasanya fluktuatif,  kadang naik harganya dan kadang stabil. Bawang merah juga begitu," ujarnya.
 
Dikatakan, selama PKM diterapkan pihaknya sudah memastikan pedagang pasar mengikuti pedoman sesuai dengan Perwali PKM. Seluruh pedagang sudah mengenakan masker serta dilengkapi pelindung wajah. "Di Pasar Badung sudah hampir semua pedagang menggunakan pelindung wajah. Pasar yang lain juga, kesadaran pedagang cukup tinggi.  Dari pantauan cuma pedagang pas saat duduk santai tidak melayani pembeli face shieldnya dibuka.  Kalau ada pembeli dipasang lagi.  Ini yang perlu kami luruskan nanti di pedagang," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.