Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan PKM, Kunjungan Warga ke Pasar Tradisional Turun Drastis

Bali Tribune / PANTAU PEDAGANG - Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar melakukan pemantauan terhadap penggunaan pelindung wajah pedagang selama pelaksanaan PKM di Kota Denpasa
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara resmi telah menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), mulai Jumat (15/5) lalu. Penerapan PKM  non PSBB ini ternyata sangat berdampak terhadap jumlah kunjungan masyarakat ke pasar tradisional  yang ada di Denpasar. 
 
Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi Minggu (17/5) mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan PKM di Denpasar, jumlah kunjungan masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional menurun drastis. "Jumlah masyarakat yang berbelanja ke pasar pada hari pertama PKM turun drastis, sementara di hari kedua ada sedikit peningkatan.  Kalau dibanding sebelum PKM rata-rata omset pedagang menurun sejak 2 hari PKM berjalan," ujar Kompyang Wiranata. 
 
Dikatakan, secara umum jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional dibawah naungan Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar memang sudah mengalami penurunan pasca merebaknya virus covid-19. Dikatakan jumlah warga yang berbelanja ke pasar tradisional pasca merebaknya virus covid-19 sebelum pelaksanaan PKM telah terjadi penurunan sebesar 50 persen. Kemudian pada dua hari pelaksanaan PKM yakni Jumat (15/5) dan Sabtu (16/5)  kembali mengalami penurunan rata-rata hingga 10 persen. "Secara keseluruhan jumlah warga yang ke pasar 2 hari pelaksanaan PKM menurun sampai rata-rata 10 persen disetiap pasar dibanding sebelum PKM.
Kalau dibanding sebelum Corona, 50 persen terjadi penurunan di semua pasar," ujarnya. 
 
Dikatakan khusus terkait Pasar Badung Kota Denpasar yang merupakan pasar terbesar di Kota Denpasar, diakui juga mengalami penurunan omset. Dikatakan sebelum virus Covid-19, Pasar Badung  omset penjualan seluruh pedagang bisa mencapai Rp 1 Miliar sampai Rp 1,3 Miliar per hari. Setelah wabah covid-19 merebak, omset penjualan seluruh pedagang terjun bebas hanya di kisaran Rp 280 juta sampai Rp 500 juta perhari. "Di semua pasar rata rata penurunan omset para pedagang  40 sampai 50 persen. Sejak corona nampak kelihatan ramai pasar adalah hanya ketika saat jelang hari rerahinan.  Pasar paling terdampak adalah pasar badung lantai 3 dan 4, pasar kumbasari lantai 2,3 dan 4, dan pasar asoka," ujarnya. 
Sementara itu, terkait dengan diterapkan PKM yang diikuti dengan pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Denpasar tidak begitu berdampak terhadap harga kebutuhan pokok. Dikatakan, harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional cenderung stabil. "Harga daging, sayur-mayur, buah sejak PKM masih stabil.  Cuma gula pasir yang naik dan sudah dilakukan operasi pasar oleh Bulog. Kalau bawang putih dan cabai memang biasanya fluktuatif,  kadang naik harganya dan kadang stabil. Bawang merah juga begitu," ujarnya.
 
Dikatakan, selama PKM diterapkan pihaknya sudah memastikan pedagang pasar mengikuti pedoman sesuai dengan Perwali PKM. Seluruh pedagang sudah mengenakan masker serta dilengkapi pelindung wajah. "Di Pasar Badung sudah hampir semua pedagang menggunakan pelindung wajah. Pasar yang lain juga, kesadaran pedagang cukup tinggi.  Dari pantauan cuma pedagang pas saat duduk santai tidak melayani pembeli face shieldnya dibuka.  Kalau ada pembeli dipasang lagi.  Ini yang perlu kami luruskan nanti di pedagang," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.