Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat, Tim Kampanye Pilwali Denpasar Sepakat Tiadakan Rapat Umum Konvensional

Bali Tribune / KPU Kota Denpasar saat menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar Jln. Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (23/9/2020).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai III Kantor KPU Kota Denpasar Jln. Raya Puputan, Niti Mandala Denpasar,  Rabu  (23/9/2020). 
 
Rapat  dipimpin oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE dihadiri Komisioner KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, S.T, Komisioner Bawaslu Kota Denpasar Nyoman Gede Putra Wiratma, ST, Komisioner KPU Kota Denpasar  Dewa Ayu Sekar Anggraeni, SE dan  Ni Ketut Dharmayanti Laksmi,SE, Kanit I Sat Intelkam Polresta Denpasar Iptu I Komang Mastra, Ketua tim kampanye Jaya Wibawa, I Ketut Suteja Kumara, Sekretaris tim Kampanye Amerta, Dudik Mahendra, LO Paslon Jaya Wibawa, Sutama, serta LO Paslon Amerta, A. A. Bagus Wiranata.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE, menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk kordinasi dan menyamakan persepsi antara pihak penyelenggara dengan peserta pemilihan dan pihak terkait lainnya, terkait pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon untuk Pemilihan serentak Tahun 2020. "Kegiatan kita ini bukan rapat pleno tapi rapat kordinasi dan sosialisasi terkait dengan kampanye dan dana kampanye. Kita sudah melakukan proses penetapan paslon dan itu berdasarkan berkas dimana semua memenuhi syarat serta tidak terdapat tanggapan dari masyarakat," ujarnya.
 
Dikatakan, dalam rapat koordinasi ini, peserta  menyepakati 10 hal terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye sesuai dengan  Berita Acara (BA) kesepakatan tentang penetapan teknis kampanye Paslon dalam Pilwali Kota Denpasar dengan nomor : 278/PL 01.6-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 oleh Ketua KPU Kota Denpasar. 
 
Adapun 10 hal yang disepakati yakni, Pertama, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat mewujudkan dan mendeklarasikan Pemiļihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 yang damai, patuh protokol kesehatan dan ramah lingkungan. 
 
Kedua, bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat tidak mengadakan rapat umum secara konvensional tetapi melalui daring. 
 
Ketiga, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat tidak mengadakan konser musik secara konvensional tetapi melalui daring. 
 
Keempat, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye adalah diluar hari pembukaan dan penutupan masa kampanye, debat terbuka dan hari besar keagamaan. 
 
Kelima, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk tidak melaksanakan kampanye pada hari besar keagamaan yaitu : tanggal 26 September 2020 (Hari Raya Kuningan) dan tanggal 29 Oktober 2020 (Maulid Nabi ).
 
Keenam, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk melaksanakan kampanye bersama untuk pembukaan dan penutupan masa kampanye yang jadwal dan bentuk acaranya akan ditentukan kemudian oleh KPU Kota Denpasar. 
 
Ketujuh, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan kampanye berdasarkan jadwal hari berurutan sesuai dengan nomor urut dan mengosongkan hari ke 33.
 
Kedelapan, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye debat terbuka dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober dan hari Sabtu tanggal 28 Nopember.
 
Kesembilan, Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan dengan dihadiri oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye dan LO serta 1 (satu) orang petugas dokumentasi dari masing-masing pasangan calon. 
 
Kesepuluh, Bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat terkait batasan dana kampanye sebesar Rp 40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah).
 
Dikatakan beberapa waktu lalu juga sudah ada beberapa hal yang sudah disampaikan terkait kampanye, paslon sepakat tidak menggunakan APK tambahan demi terwujudnya Pilwali  Kota Denpasar 2020 yang damai dengan minimnya APK.
 
"Berkenaan dengan kegiatan kita kedepan setidaknya penerapan protokol kesehatan diperketat. Terkait dengan beberapa hal yang telah disepakati sebelumnya yaitu tentang alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Denpasar, kami sangat apresiasi karena dari peserta telah sepakat dan tidak ada penambahan walaupun secara aturan diperbolehkan. Kita ingin mendorong pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini  yang damai dan menjadi wahana percontohan dengan hanya memanfaatkan APK yang difasilitasi oleh KPU Denpasar, sehingga KPU tidak perlu meminta terlalu banyak titik terkait dengan pemasangan APK," ujarnya.
 
Sementara, Kanit I Sat Intelkam Iptu Komang Mastra menyampaikan, pihaknya berterima kasih karena LO dan Ketua Tim Kampanye mau meniadakan rapat umum. "Itu juga harapan kami dalam pelaksanaan tugas,  pada tanggal 25 September 2020 kami juga akan melaksanakan acara Deklarasi Damai dengan mengundang pihak penyelenggara, peserta, pimpinan parpol serta beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.
 
Terkait Debat di satu ruangan dan dibatasi 50 orang kemudian yang boleh masuk adalah yang sudah ditetapkan oleh KPU, pihaknya mengaku tetap melaksanakan pengamanan di luar tempat kegiatan, kemarin tanggal 21 September 2020 ada maklumat Kapolri terkait pengarahan massa yang perlu kita perhatikan dan patuhi bersama terkait penerapan Prokes.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.