Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Sistem Informasi Berbasis Digital

Bali Tribune/ APRESIASI - Bupati Sanjaya apresiasi sistem informasi desa berbasis digital Desa Gubug, Kamis (3/6/21).


balitribune.co.id | Tabanan  - Desa digital merupakan jawaban atas tantangan di era revolusi industry 4.0 dan sebuah konsep pembangunan perdesaan yang memberdayakan masyarakat dengan sarana teknologi informasi yang memadai dalam rangka mewujudkan data desa yang presisi.
 
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi sistem informasi desa berbasis digital (The Best) Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang dilaunching bersamaan dengan kegiatan ngantornya di Desa Gubug, Kamis (3/6/21). Ia menaruh harapan besar dengan diluncurkannya sistem informasi desa berbasis digital ini. Dengan hadirnya sistem informasi ini lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di pemerintah desa, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 
 
Perbekel Desa Gubug I Nengah Mawan mengatakan bahwa, Sistem informasi (The Best) Desa Gubug ini direncanakan dalam beberapa tahap, yakni III tahap. Yang dilaunching saat ini baru tahap pertama terkait pelayanan administrasi masyarakat, seperti surat domisili, surat keterangan usaha dan lain sebagainya. “Kemudian data-datanya berbasis Nomer NIK daripada masyarakat, sehingga lebih efisien dan masyarakat bisa memohon surat itu cukup dari rumah melalui aplikasi atau bisa ke kantor Desa dengan membawa KTP atau KK saja,” ungkap Perbekel Desa Gubug.
 
Meskipun dari III tahapan hanya baru terealisasi tahap I saja yakni tahap dasar, Ia mengakui akan terus mengembangkan sistem ini sampai Tahap III yang menyeluruh terkait data-data masyarakat Desa Gubug, bukan hanya pelayanan sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Sehingga dengan adanya aplikasi ini Pemerintah Desa Gubug bisa lebih cepat melakukan pendampingan kepada masyarakat. 
wartawan
JIN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.