Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Sistem Informasi Berbasis Digital

Bali Tribune/ APRESIASI - Bupati Sanjaya apresiasi sistem informasi desa berbasis digital Desa Gubug, Kamis (3/6/21).


balitribune.co.id | Tabanan  - Desa digital merupakan jawaban atas tantangan di era revolusi industry 4.0 dan sebuah konsep pembangunan perdesaan yang memberdayakan masyarakat dengan sarana teknologi informasi yang memadai dalam rangka mewujudkan data desa yang presisi.
 
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi sistem informasi desa berbasis digital (The Best) Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang dilaunching bersamaan dengan kegiatan ngantornya di Desa Gubug, Kamis (3/6/21). Ia menaruh harapan besar dengan diluncurkannya sistem informasi desa berbasis digital ini. Dengan hadirnya sistem informasi ini lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di pemerintah desa, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 
 
Perbekel Desa Gubug I Nengah Mawan mengatakan bahwa, Sistem informasi (The Best) Desa Gubug ini direncanakan dalam beberapa tahap, yakni III tahap. Yang dilaunching saat ini baru tahap pertama terkait pelayanan administrasi masyarakat, seperti surat domisili, surat keterangan usaha dan lain sebagainya. “Kemudian data-datanya berbasis Nomer NIK daripada masyarakat, sehingga lebih efisien dan masyarakat bisa memohon surat itu cukup dari rumah melalui aplikasi atau bisa ke kantor Desa dengan membawa KTP atau KK saja,” ungkap Perbekel Desa Gubug.
 
Meskipun dari III tahapan hanya baru terealisasi tahap I saja yakni tahap dasar, Ia mengakui akan terus mengembangkan sistem ini sampai Tahap III yang menyeluruh terkait data-data masyarakat Desa Gubug, bukan hanya pelayanan sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Sehingga dengan adanya aplikasi ini Pemerintah Desa Gubug bisa lebih cepat melakukan pendampingan kepada masyarakat. 
wartawan
JIN
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.