Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Sistem Rujukan BPJS di Klungkung, Bupati Suwirta Minta BPJS Carikan Solusi

Pertemuan OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung dengan pihak BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Tampak, Bupati Suwirta beberkan bukti adanya pungutan tambahan bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta.

BALI TRIBUNE - Pasca diberlakukannya sistem rujukan berjenjang bagi pasien BPJS, sejumlah keluhan disampaikan masyarakat atas pemberlakuan dimaksud. Mengantisipasi keluhan yang sama kedepannya,  Bupati Klungkung meminta pihak BPJS setempat segera mencarikan solusi atas persoalan dimaksud. Pemkab Klungkung dipandu Sekda I Gde Putu Winastra, menggelar pertemuan dengan BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Pertemuan tersebut membahas persoalan yang timbul pasca pemberlakuan sistem rujukan baru yang diterapkan pihak BPJS. Kepala BPJS Kesehatan Klungkung Endang Triana Simanjuntak dalam pemaparannya menyebutkan, sistem apilkasi rujukan berjenjang yang diterapkan pihaknya yakni, pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes) pertama dilanjutkan ke RSU tipe C lalu berlanjut ke RSU tipe B. Atas pemaparan itu Dirut RSU Klungkung, dr Nyoman Kesuma menanggapi agar rujukan dimaksud dirubah yakni, pasien langsung dirujuk ke RSU tipe B yakni, RSUD Klungkung. Menurutnya, penerapan sistem rujukan itu menyulitkan bagi pasien penyakit tertentu seperti pasien penderita jantung. Dikatakan, dengan rujukan faskes pertama pasien itu  sudah intens berobat langsung di RSUD Klungkung. “Terlebih sudah cocok dengan dokter dan obat yang diberikan,” terangnya.  Hal itu lanjutnya, menjadi sulit ketika sistem rujukan baru tersebut diterapkan di Klungkung. Maklum, kabupaten ini hanya memiliki sebuah RSU tipe c yang belum mampu menangani pasien penderita penyakit jantung sehingga pasien itu pun dirujuk ke  RSU tipe C di kabupaten lain yakni, Gianyar. "Jika berobat langsung ke RSUD Klungkung, data pasien  itu dikunci dan tidak muncul. Maka harus dirujuk ke RSU tipe C di Kabupaten lain. Ini sangat menyusahkan pasien,"  jelas dr Nyoman Kesuma. Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membeberkan perihal pungutan tambahan hingga mencapai 50 persen bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta. Menurut Bupati, kondisi dimaksud jelas sangat memberatkan pasien khususnya pasien yang kurang mampu. “ Saya minta BPJS Klungkung bisa membenahi aplikasi yang merugikan bagi warga kurang mampu ini. Jika memungkinkan untuk dirawat di tipe B mengapa harus dikirim ke RSU lainnya,” tegas Bupati sembari memperlihatkan bukti pungutan dimaksud. Terkait hal tersebut Kepala BPJS Kabupaten Klungkung, Endang Triana Siimanjuntak berjanji akan mengusahakan solusi bagi sistem yang dianggap merugikan pasien miskin di Klungkung tersebut. “ Ya kita akan carikan solusi agar semua bisa berjalan seperti yabg diinginkan semua pihak utamanya pasien Klungkung yang bisa dirujuk ke RSU tipe B di Klungkung,” jawabnya singkat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.