Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Ganda Desa Takmung, Tidak Perlu Kembalikan Dana yang Sudah Diterima

Bali Tribune/ RESAH - Warga Takmung sempat resah harus kembalikan uang bantuan BLT yang dianggap ganda kini tidak perlu kembalikan lagi.

balitribune.co.id | Semarapura  - Angin segar bagi beberapa warga di Desa Takmung yang menerima bantuan ganda, yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) APBD Klungkung, tidak jadi harus  kembalikan uang yang sudah diterimanya sebelumnya.
 
Kepastian itu disebutkan menyusul adanya surat dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), prihal tanggapan konsultasi BLT Dana Desa (DD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Kabupaten Klungkung. "Ada dua orang warga yang sebelumnya sudah mengembalikan uang bantuan. Dengan adanya surat dari BPKP, uang itu kami kembalikan lagi ke penerima bantuan," ujar Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita beberapa hari yang lalu.
 
Padahal sebelumnya BPKP sendiri yang meminta warga mengembalikan BLT-DD atau BLT APBD, bagi warga yang dobel menerima bantuan, yakni BLT-DD atau BLT APBD dan BPUM. BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah desa dan menemukan ada warga yang dobel menerima bantuan, BLT-DD dan BPUM. 
 
Balasan surat dari BPKP itu bermula dari surat yang dikirim Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja. Ia mengaku  menerima banyak pertanyaan dari kepala desa, menanyakan berani tidaknya mencairkan BLT-DD tahun 2021 yang dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa. “Menindaklanjuti pertanyaan para perbekel, saya akhirnya bersurat ke BPKP menanyakan prihal BPUM itu. Lalu dijawablah melalui surat tersebut,” ungkap Suteja. 
 
Surat BPKP itu sudah diteruskan ke semua desa di Kabupaten Klungkung. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa BLT baik itu yang sumber anggarannya dari APBD Pemkab, maupun dari dana desa dan BPUM merupakan bantuan yang berbeda. Pada huruf C surat tersebut disebutkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT-DD atau BLT-APBD tidak perlu melakukan pengembalian ketika ditemukan duplikasi dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sebab, BPKP beralasan, BPUM merupakan bantuan usaha sebagai bagian upaya pemberdayaan sosial.
 
Sedangkan BLT-DD merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial  (Jaring Pengaman Sosial). Dalam surat itu juga dijelaskan pemberdayaan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 dimaksudkan, memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok, masyarakat, yang mengalami masalah kesejahteraan sosial agar mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. "Dalam surat itu sudah jelas disebutkan dua bantuan itu sangat berbeda. Sehingga warga tidak perlu mengembalikan BLT-DD ketika ditemukan duplikasi dengan BPUM," ungkap Suteja.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui sebanyak  20 warga di Desa Takmung diminta mengembalikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600 per orang. Hal ini lantaran 20 warga tersebut diketahui menerima bantuan ganda, yakni BLT yang sumber anggarannya dari APBD Klungkung, serta  BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) senilai Rp1,2 juta per orang. Dengan adanya surat tersebut warga sudah tidak perlu lagi mengembalikan uang yang sudah sempat diterimanya. 
wartawan
SUG
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.