Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Ganda Desa Takmung, Tidak Perlu Kembalikan Dana yang Sudah Diterima

Bali Tribune/ RESAH - Warga Takmung sempat resah harus kembalikan uang bantuan BLT yang dianggap ganda kini tidak perlu kembalikan lagi.

balitribune.co.id | Semarapura  - Angin segar bagi beberapa warga di Desa Takmung yang menerima bantuan ganda, yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) APBD Klungkung, tidak jadi harus  kembalikan uang yang sudah diterimanya sebelumnya.
 
Kepastian itu disebutkan menyusul adanya surat dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), prihal tanggapan konsultasi BLT Dana Desa (DD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Kabupaten Klungkung. "Ada dua orang warga yang sebelumnya sudah mengembalikan uang bantuan. Dengan adanya surat dari BPKP, uang itu kami kembalikan lagi ke penerima bantuan," ujar Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita beberapa hari yang lalu.
 
Padahal sebelumnya BPKP sendiri yang meminta warga mengembalikan BLT-DD atau BLT APBD, bagi warga yang dobel menerima bantuan, yakni BLT-DD atau BLT APBD dan BPUM. BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah desa dan menemukan ada warga yang dobel menerima bantuan, BLT-DD dan BPUM. 
 
Balasan surat dari BPKP itu bermula dari surat yang dikirim Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja. Ia mengaku  menerima banyak pertanyaan dari kepala desa, menanyakan berani tidaknya mencairkan BLT-DD tahun 2021 yang dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa. “Menindaklanjuti pertanyaan para perbekel, saya akhirnya bersurat ke BPKP menanyakan prihal BPUM itu. Lalu dijawablah melalui surat tersebut,” ungkap Suteja. 
 
Surat BPKP itu sudah diteruskan ke semua desa di Kabupaten Klungkung. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa BLT baik itu yang sumber anggarannya dari APBD Pemkab, maupun dari dana desa dan BPUM merupakan bantuan yang berbeda. Pada huruf C surat tersebut disebutkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT-DD atau BLT-APBD tidak perlu melakukan pengembalian ketika ditemukan duplikasi dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sebab, BPKP beralasan, BPUM merupakan bantuan usaha sebagai bagian upaya pemberdayaan sosial.
 
Sedangkan BLT-DD merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial  (Jaring Pengaman Sosial). Dalam surat itu juga dijelaskan pemberdayaan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 dimaksudkan, memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok, masyarakat, yang mengalami masalah kesejahteraan sosial agar mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. "Dalam surat itu sudah jelas disebutkan dua bantuan itu sangat berbeda. Sehingga warga tidak perlu mengembalikan BLT-DD ketika ditemukan duplikasi dengan BPUM," ungkap Suteja.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui sebanyak  20 warga di Desa Takmung diminta mengembalikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600 per orang. Hal ini lantaran 20 warga tersebut diketahui menerima bantuan ganda, yakni BLT yang sumber anggarannya dari APBD Klungkung, serta  BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) senilai Rp1,2 juta per orang. Dengan adanya surat tersebut warga sudah tidak perlu lagi mengembalikan uang yang sudah sempat diterimanya. 
wartawan
SUG
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.