Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Ganda Desa Takmung, Tidak Perlu Kembalikan Dana yang Sudah Diterima

Bali Tribune/ RESAH - Warga Takmung sempat resah harus kembalikan uang bantuan BLT yang dianggap ganda kini tidak perlu kembalikan lagi.

balitribune.co.id | Semarapura  - Angin segar bagi beberapa warga di Desa Takmung yang menerima bantuan ganda, yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) APBD Klungkung, tidak jadi harus  kembalikan uang yang sudah diterimanya sebelumnya.
 
Kepastian itu disebutkan menyusul adanya surat dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), prihal tanggapan konsultasi BLT Dana Desa (DD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Kabupaten Klungkung. "Ada dua orang warga yang sebelumnya sudah mengembalikan uang bantuan. Dengan adanya surat dari BPKP, uang itu kami kembalikan lagi ke penerima bantuan," ujar Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita beberapa hari yang lalu.
 
Padahal sebelumnya BPKP sendiri yang meminta warga mengembalikan BLT-DD atau BLT APBD, bagi warga yang dobel menerima bantuan, yakni BLT-DD atau BLT APBD dan BPUM. BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah desa dan menemukan ada warga yang dobel menerima bantuan, BLT-DD dan BPUM. 
 
Balasan surat dari BPKP itu bermula dari surat yang dikirim Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja. Ia mengaku  menerima banyak pertanyaan dari kepala desa, menanyakan berani tidaknya mencairkan BLT-DD tahun 2021 yang dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa. “Menindaklanjuti pertanyaan para perbekel, saya akhirnya bersurat ke BPKP menanyakan prihal BPUM itu. Lalu dijawablah melalui surat tersebut,” ungkap Suteja. 
 
Surat BPKP itu sudah diteruskan ke semua desa di Kabupaten Klungkung. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa BLT baik itu yang sumber anggarannya dari APBD Pemkab, maupun dari dana desa dan BPUM merupakan bantuan yang berbeda. Pada huruf C surat tersebut disebutkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT-DD atau BLT-APBD tidak perlu melakukan pengembalian ketika ditemukan duplikasi dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sebab, BPKP beralasan, BPUM merupakan bantuan usaha sebagai bagian upaya pemberdayaan sosial.
 
Sedangkan BLT-DD merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial  (Jaring Pengaman Sosial). Dalam surat itu juga dijelaskan pemberdayaan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 dimaksudkan, memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok, masyarakat, yang mengalami masalah kesejahteraan sosial agar mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. "Dalam surat itu sudah jelas disebutkan dua bantuan itu sangat berbeda. Sehingga warga tidak perlu mengembalikan BLT-DD ketika ditemukan duplikasi dengan BPUM," ungkap Suteja.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui sebanyak  20 warga di Desa Takmung diminta mengembalikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600 per orang. Hal ini lantaran 20 warga tersebut diketahui menerima bantuan ganda, yakni BLT yang sumber anggarannya dari APBD Klungkung, serta  BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) senilai Rp1,2 juta per orang. Dengan adanya surat tersebut warga sudah tidak perlu lagi mengembalikan uang yang sudah sempat diterimanya. 
wartawan
SUG
Category

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.