Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT Mengeluh, Terima Bantuan Hanya Sekali

Bali Tribune/ BLT - Suasana pencairan BLT di Kantor PT Pos Bangli
Balitribune.co.id | Amlapura - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengundang keluhan warga. Pasalnya tidak sedikit warga yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosila hanya menerima bantuan sekali saja. Padahal penerima program BLT mendaatkan bantuan berbentuk uang tunai Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan berturut-turut.
 
Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sempat mendapat semacam lembaran surat untuk pencairan BLT di kantor PT Pos Bangli. Dalam fom surat tersebut tertuang penerimaan BLT untuk bulan Mei, Juni dan Juli. ”Kami sempat kaget karena hanya menerima bantuan untuk bulan Juli atau tahap tiga saja padahal dalam surat tersebut tertuang penerimaan selama tiga bulan berturut- turut,” ungkap pria asal Keluarahan Bebalang ini.
 
Lanjut oleh pihak Pos pihaknya disuruh menadatangani bukti penerimaan bantuan untuk tahap tiga saja, sedangkan untuk pencairan bulan Mei dan Juni kami tidak mau menandatangani. “Pihak PT Pos menyuruh kami menanyakan langsung  masalah pencairan untuk  dua bulan sebelumnya ke Dinas Sosial,” ungkapnya, Minggu (19/7).
 
Kasi Pendataan Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Bangli, Neneng Setiawati saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang menerima BLT hanya di tahap tiga saja mengatakan, kemungkinan warga tersebut masuk dalam kuota tambahan  atau diusulkan sebagai pengganti. “Bagi warga yang masuk dalam data awal pasti menerima BLT secara penuh atau berturut- turut selama tiga bulan, sedangkan masuk kuota pengganti hanya mendapat bantuan di tahap tiga saja,” ujarnya.
 
Pihaknya mengaku belum mendapat data dari desa terkait jumlah dari kuota tambahan tersebut. “Kami perkirakan ada sekitar 500 orang yang masuk dalam kuota tambahan,” ungkapnya. Terakit realita ini pihaknya tentu akan menyampikan ke pusat. 
wartawan
Husaen
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.