Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Hibah Tak Jelas LPJ-nya, Pemkab Tabanan Khawatir jadi Temuan

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Rapat Kerja DPRD Tabanan dengan Bakueda

Bali Tribune, Tabanan - Dana hibah Tahun Anggaran 2018 yang sudah disalurkan Pemkab Tabanan kepada masyarakat, hingga kini masih banyak penerima yang tak beres dan belum ada laporan pertanggung jawabannya. Nilai dana hibahnya pun cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah. Tahun 2018 pada APBD Induk, dana hibah tersebar pada 987 objek dan APBD Perubahan 2018 tersebar di 562 objek. Dari jumlah itu ada 131 penerima yang tidak beres dan belum ada LPJ-nya sama sekali. Itu terungkap ketika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar raker dengan anggota DPRD Tabanan, Rabu (20/2). “Ada 131 penerima hibah yang laporan LPJ-nya belum ada. Rinciannya pada APBD Induk 2018 sebanyak 36 penerima, kemudian APBD Perubahan ada 95 penerima,” ungkap Asisten III Sekda Tabanan Bidang Administrasi Umum, I Made Sukada dalam raker tersebut. Berdasarkan data, sebut dia, sebagian besar penerima dana hibah yang belum membuat LPJ adalah ormas. Padahal, lanjut dia, BPK meminta LPJ dana hibah tersebut. Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakueda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan, pihaknya sangat khawatir terkait banyak penerima dana hibah belum menyelesaikan LPJ. Padahal hibah sudah tersalurkan 2018. Terlebih lagi ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang berada di Tabanan sejak bulan Februari. “Ya, kami takut jadi temuan,” ucapnya. Disinggung apa kendala masih banyak penerima dana hibah yang belum menyelesaikan LPJ,  Dewa Ayu mengatakan mungkin karena kesibukan dari penerima hibah. Masalah kecil ada kwitansi, NPWP dan berkas lainnya. Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku lupa berapa nilai dana hibah tahun 2018 yang tersalurkan. Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan, dewan bukan penerima atau mendapat hibah, tetapi hanya sebagai fasilitator dan mengarahkan kepada konstituennya. “Kebijakan dan kekuasaan penuh yang berhak memberikan dana hibah atau tidak tetap eksekutif. Karena eksekutif sebelum mencairkan dana hibah melakukan survei dan penelitian  terlebih dahulu. Sejati pihak eksekutif di masing-masing OPD setelah mencairkan dana hibah ke rekening penerima dana hibah, seharusnya melakukan pemberitahuan dan pendampingan kepada penerima hibah. Fungsi agar penerima hibah benar paham dan menyiapkan LPJ.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.