Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023 Resmi Dibuka, Simak Syaratnya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (25/1) menyampaikan berita bahagia bagi putra putri terbaik bangsa, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka penerimaan untuk menjadi anggota Perwira Polri. Kali ini direkrut dari jalur sarjana, yaitu Sekolah Inspektuk Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2023.
 
Dikatakan, SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi seorang perwira pertama (Pama) yang memiliki spesifikasi ilmu tertentu pada Polri.
 
Pendaftaran SIPSS tersebut secara online melalui website https://penerimaan.polri.go.id, mulai tanggal 24 sampai dengan 29 Januari 2023. Untuk calon peserta dari Provinsi Bali dapat melakukan verifikasi di Biro SDM Polda Bali”
 
Adapun posisi yang dibutuhkan dalam penerimaan SIPSS Ta. 2023 Kali ini, yaitu dokter spesialis anestesi, anak, kandungan, bedah, patologi klinik, penyakit dalam dan forensik.
 
Kemudian, untuk Strata-2 (S2) diantaranya adalah Keperawatan, Teknik Elektro (data engineering), Psikologi (profesi). S1 Kedokteran Umum, Gigi, Keperawatan dan (profesi), S1 Farmasi (profesi apoteker).
 
S1 Biologi, Fisika, Kimia, Teknik Informatika dan Sistem Informasi (programming, jaringan), Teknik Metalurgi, Teknik Industri, Ilmu Komunikasi (jurnalistik, public relation).
 
S1 Psikologi, Arsitektur, Hubungan Internasional, Sastra Prancis, Bahasa Prancis, Indonesia, Arab, Korea, Jepang, Akuntansi, Statistika, dan Ilmu Administrasi Negara.
 
Kami tegaskan penerimaan Polri sudah sangat Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), jadi kami minta jangan ada lagi yang coba-coba untuk menitipkan diri kepada calo atau oknum-oknum yang menjanjikan bisa meloloskan jadi anggota Polri. Karena ini penerimaan Polri sudah transfaran dan murni hanya kemampuan para calon perseta SIPSS yang dapat menentukan kelulusannya menjadi anggota Polri, tegas Kabid Humas.
 
Kombes Satake juga menyampaikan agar putra putri terbaik bangsa khususnya Bali, jangan lewatkan kesempatan ini mari daftarkan diri anda untuk bergabung menjadi anggota Polri, tutupnya.
wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.