Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Berlanjut, Baliho DPRD Gianyar pun Diberangus

Bali Tribune / PENERTIBAN - Aparat Gabungan saat menurunkan Baliho ucapan Nataru Pimpinan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak ingin terkesan tebang pilih, penertiban Baliho yang dilakukan oleh Tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, serta Dishub Gianyar akhirnya dilanjutkan, Senin (11/1). Sejumlah spanduk yang masih tercecer yang sehari sebelumnya tidak diturunkan, kali ini diberangus. Termasuk baliho ucapan Nataru oleh Pimpina DPRD Gianyar jadi sasaran, lantaran dinilai sudah kedaluwarsa.

Karendal Ops Res Aman Nusa II Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra mengatakan, Tim yang tergabung salam Satgas Ops Aman Nusa Agung II 2021 tersebut menyusuri ruas jalan yang biasanya banyak dipasangi baliho liar. Dalam operasi penurunan baliho ini diikuti oleh 51 petugas gabungan. "Adapun itu dari Polri sebanyak 15 orang, TNI 10 orang, Satpol PP 15 orang, Dishub 6 orang, serta BPBD sebanyak 5 orang," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, sebutnya, sebanyak 14 baliho serta spanduk berhasil diturunkan oleh petugas gabungan.  Termasuk baliho ucapan dari unsur pemerintah yang dinilai sudah kedaluwarsa. "Jumlah baliho yang diturunkan sebanyak 10 buah serta spanduk sebanyak 4 buah," katanya.

Terdapat 9 titik lokasi penurunan baliho, mulai dari Jalan Bypass Dharma Giri sampai dengan Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra. Untuk spanduk dan baliho yang diturunkan oleh petugas diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar. "Baliho dan spanduk yang diturunkan di simpan di kantor Satpol PP Gianyar," ucapnya.

Sebelum melaksanakan patroli penurunan baliho tersebut, petugas gabungan mengikuti apel gabungan kesiapan penertiban serentak baliho di Lapangan Endra Dharma Laksana Polres Gianyar. Apel gabungan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana yang diikuti oleh stakeholder terkait. Dalam arahannya, Kapolres Gianyar mengatakan bahwa penertiban baliho ini dilakukan untuk penataan perkotaan agar lebih rapi, "Kegiatan ini yakni penertiban baliho, spanduk, dan atribut lainnya dilakukan untuk menata perkotaan atau penataan wilayah supaya lebih rapi," ungkapnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.