Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Agar Dilakukan Secara Manusiawi

Bali Tribune/Wagub Cok Ace saat Rapat Koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memandang keberadaan pengemis (gepeng) serta pengamen berpakaian adat Bali bisa merusak citra Bali. Maka dari itu ia harap bisa dilakukan penertiban oleh pihak-pihak yang berwenang, namun tentu saja rasa kemanusiaan lebih dikedepankan. 
 
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng Dan Pengemis Jalanan bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/1).
 
“Jadi pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan. Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi,” ujarnya dalam kesempatan wawancara. 
 
Menurutnya untuk alasan kurangnya mata pencaharian, pandemi Covid-19 selalu menjadi alasan klasik pengamen berpakaian adat bali setiap kali diamankan Satpol PP. Padahal mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini. Mereka bukan dari pekerja pariwisata. Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan. 
 
Wagub Cok Ace tentu sangat menyayangkan fenomena tersebut. "Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai," ungkap Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi.
 
Tokoh Puri Ubud itu pun melanjutkan Satpol PP sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan. Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan. "Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali," ujarnya. 
 
Dijelaskan, rapat ini untuk menyikapi fenomena ini dengan Satpol PP Kabupaten/Kota, DInas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali. "Saya mengundang beberapa Dinas terkait Pemprov Bali, untuk berintegrasi menyelesaikan masalah ini bersama," katanya.
 
Wagub membeberkan peran dan tugas instansi yang dilibatkan dalam rapat tersebut. Diantaranya Disnaker untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka. "Di Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja. 
Untuk itu saya undang PUPR. Jika saja datang Kepala Dinas PUPR tentu dengan segera bisa memberikan jawaban. Meminta para kontraktor untuk mempekerjakan masyarakat lokal. Proyek besar dari pusat itu untuk memberikan lapangan pekerjaan," bebernya.
 
Dirinya juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja. “Sementara untuk Dinas PMA agar mau bekerjasama dengan Desa Pakraman dalam menertibkan mereka, dan Dinas Sosial ikut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi,” jelasnya.
 
Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut. "Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan di mana pun," harapnya. 
 
Sama halnya dengan Kasat Pol PP I Dewa Nyoman Rai Ardana juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan. Menurutnya Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini.
 
Ia pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu dan turun menurun. Jikapun dibiarkan bisa merusak wajah pariwisata ke depannya. “Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” tutupnya.
wartawan
RLS
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.