Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Bupati dan Wabup Jembrana Terpilih Tunggu Pemberitahuan MK

Bali Tribune / Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten rampung, tahapan Pilkada Jembrana kini masih belum bisa dilanjutkan. Untuk tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahapan Pilkada 2024 kini akan segera berakhir. Sebelumnya pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten sudah dirampungkan pada Kamis (5/12) lalu. Dari rekap hasil rekapitulasi perhitungan suara di seluruh kecamatan, KPU Kabupaten Jembrana telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang menjadi kontestan Pilkada.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil pleno rekapitulasi tersebut, ada total 244.978 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 120.881 pemilih laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Negara 50,978, 53.433 di Kecamatan Mendoyo 23,831, di Kecamatan Pekutatan 23.603, di Kecamatan Melaya 47.603, di Kecamatan Jembrana 51.753 pemilih.

Sedangkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 174.863 pemilih tersebar di 487 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 desa/kelurahan. Partisipasi masyarakat (parmas) atau pemilih yang menggunakan hak suaranya terbesar di Kecamatan Pekutatan sebesar 74,26 %, disusul Kecamatan Jembrana 72,82 %, Kecamatan Mendoyo 71,53 %, Kecamatan Negara 70,44 % dan terendah di Kecamatan Melaya hanya 68,97 %.

Dari perolahan suara di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 01 (I Nengah Tamba-I Made Suardana/Tamba-Dana) kalah di seluruh kecamatan dibandingkan dengan perolehan suara Paslon nomor urut 02 (I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna/Kembang-Ipat). Paslon 01 Tamba-Dana hanya memperoleh 63,354 suara. Sedangkan peroleh suara Paslon 02 Kembang-Ipat sebesar 106.119.

Kendati hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di setiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2024 sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jembrana, namun hingga kini belum dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Senin (9/12) menyatakan pihaknya telah menetapkan peroleh hasil Pilbup Jembrana.

Setelah penetapan perolehan hasil Pilbup Jembrana, tahapan selanjutnya yakni Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih menurutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan ada atau tidaknya gugatan terhadap hasil Pilkada Jembrana, “tahapan selanjutnya kami menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (PRPK) dari MK apakah ada sengketa atau tidak,” ujarnya.

Apabila setelah adanya pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada sengketa hasil Pilkada Jembrana, maka tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih bisa ditetapkan. “nanti kalau sudah dikeluarkan oleh MK bahwa kita tidak ada sengketa maka tiga hari setelah itu kita harus tetapkan. Kalau berkaca Pilkada sebelumnya itu 2 minggu lebih menunggu untuk menetapkan,” paparnya.

Pihaknya pun berharap hasil Pilkada Jembrana tidak disengketakan di MK sehingga bisa segera melaksanakan tahapan berikutnya, “mudah-mudahan tidak ada sengketa. Ketika nama Jembrana tidak ada kita langsung tetapkan paling lama tiga hasi setelah itu. Sesuai dengan pemberitahuan dari MK, kalau sudah menerima akan kita tetapkan. Tetapi kalau yang masih bermasalah kan tidak bisa menetapkan,” ungkapnya.

wartawan
PAM

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.