Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Caleg Terpih, KPU Masih Tunggu Putusan MK

Bali Tribune/ DPRD - Jabatan anggota DPRD Gianyar Periode 2014-2019 berakhir pada 11 Agustus mendatang.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah batal penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih pada Pileg 2019 pada 4 Juli lalu, KPU Gianyar sampai saat ini masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pileg. Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan batas akhir putusan MK terkait sengketa Pileg nanti pada 9 Agustus mendatang. “Kita (KPU) berharap sebelum waktu tersebut sudah ada putusan MK terkait sengketa Pileg,” jelas Agus Tirta Suguna, Selasa (9/7) kemarin.
 
Dikatakan Tirta Suguna lagi, untuk Pileg di Kabupaten Gianyar tidak ada gugatan, sehingga nama-nama yang akan ditetapkan tidak ada perubahan. “Nama-nama yang terpilih seperti yang diberitakan di Koran,” jelas Tirta Suguna.
 
Sedangkan terkait anggota dewan yang sudah ukur pakaian dan perlengkapan lainnya, hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Mengingat ranahnya hanya mengumumkan penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih periode 2019-2024. “Soal sudah ukur pakaian dan lainnya itu bukan kewenangan kami. Kemungkinan karena waktu agak mepet, sehingga diukur terlebih dulu,” terangnya lagi. Namun menurutnya, kapan putusan MK turun, tidak bisa diprediksi kapan turunnya, tergantung selesainya sidang sengketa Pileg.
 
Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Arthana dikonfirmasi Selasa kemarin menyebutkan jabatan anggota DPRD Gianyar berakhir pada 11 Agustus mendatang. Sehingga menurutnya waktu peresmian sebagai anggota DPRD Gianyar semestinya 11 Agustus. “Namun karena tanggal 11 hari Minggu, peresmian dilaksanakan 12 Agustus, keesokan harinya,” terang Arthana. Disebutnya batas akhir sengketa Pileg di MK pada 9 Agustus, maka KPU Gianyar masih memiliki kesempatan untuk penetapan anggota DPRD terpilih.
 
Tidak menunggu penetapan dari KPU, segala hal berkaitan dengan peresmian anggota dewan sudah dipersiapkan. Mulai dari kartu undangan, perlengkapan pakaian pelantikan dan lencana termasuk persiapan lain. “Kita tentu persiapkan terlebih dulu, mengingat pembuatan lencana dan menjarit pakaian tentu membutuhkan waktu, kita siapkan lebih awal,” terang Arthana. Terkait prosesi peresmian nanti, anggota DPRD akan mengenakan pakaian adat Bali. Untuk itu, Sekwan Gianyar sudah menyiapkan pakaian adat songket buat anggota dewan terpilih. 
wartawan
Redaksi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.