Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Caleg Terpih, KPU Masih Tunggu Putusan MK

Bali Tribune/ DPRD - Jabatan anggota DPRD Gianyar Periode 2014-2019 berakhir pada 11 Agustus mendatang.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah batal penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih pada Pileg 2019 pada 4 Juli lalu, KPU Gianyar sampai saat ini masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pileg. Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan batas akhir putusan MK terkait sengketa Pileg nanti pada 9 Agustus mendatang. “Kita (KPU) berharap sebelum waktu tersebut sudah ada putusan MK terkait sengketa Pileg,” jelas Agus Tirta Suguna, Selasa (9/7) kemarin.
 
Dikatakan Tirta Suguna lagi, untuk Pileg di Kabupaten Gianyar tidak ada gugatan, sehingga nama-nama yang akan ditetapkan tidak ada perubahan. “Nama-nama yang terpilih seperti yang diberitakan di Koran,” jelas Tirta Suguna.
 
Sedangkan terkait anggota dewan yang sudah ukur pakaian dan perlengkapan lainnya, hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Mengingat ranahnya hanya mengumumkan penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih periode 2019-2024. “Soal sudah ukur pakaian dan lainnya itu bukan kewenangan kami. Kemungkinan karena waktu agak mepet, sehingga diukur terlebih dulu,” terangnya lagi. Namun menurutnya, kapan putusan MK turun, tidak bisa diprediksi kapan turunnya, tergantung selesainya sidang sengketa Pileg.
 
Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Arthana dikonfirmasi Selasa kemarin menyebutkan jabatan anggota DPRD Gianyar berakhir pada 11 Agustus mendatang. Sehingga menurutnya waktu peresmian sebagai anggota DPRD Gianyar semestinya 11 Agustus. “Namun karena tanggal 11 hari Minggu, peresmian dilaksanakan 12 Agustus, keesokan harinya,” terang Arthana. Disebutnya batas akhir sengketa Pileg di MK pada 9 Agustus, maka KPU Gianyar masih memiliki kesempatan untuk penetapan anggota DPRD terpilih.
 
Tidak menunggu penetapan dari KPU, segala hal berkaitan dengan peresmian anggota dewan sudah dipersiapkan. Mulai dari kartu undangan, perlengkapan pakaian pelantikan dan lencana termasuk persiapan lain. “Kita tentu persiapkan terlebih dulu, mengingat pembuatan lencana dan menjarit pakaian tentu membutuhkan waktu, kita siapkan lebih awal,” terang Arthana. Terkait prosesi peresmian nanti, anggota DPRD akan mengenakan pakaian adat Bali. Untuk itu, Sekwan Gianyar sudah menyiapkan pakaian adat songket buat anggota dewan terpilih. 
wartawan
Redaksi
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.