Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Desa Pakraman Jelengkung sebagai Desa Bersih Narkoba

Kapolres Bangli AKP Agus Tri Waluyo serahkan piagam penghargaan kepada Desa Desa Pakraman Jelekungkang sebagai desa (kawasan) bersih narkoba, Kamis (12/7) lalu.

BALI TRIBUNE - Meminilasir peredaran narkoba,di willayah Polres Bangli, kepolisian setempat meluncurkan program “Kawan Bersih Narkoba”. Adapun salah satu desa yang dinobatkan sebagai kawasan bersih narkoba adalah, Desa Pakraman Jelekungkang,DesaTamanbali,Bangli. Piagam perhargaan kawasan bersih narkoba diserahkan langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo, Kamis (12/7) lalu. Disebutkan, penetapan dimaksud merupakan wujud apresiasi jajaran kepolisian atas komitmen masyarakat memerangi peredaran narkoba. “Dalam waktu dekat Desa Penglipuran,Kelurahan Kubu Bangli direncanakan sebagai kawasan bebas narkoba,” terang Kapolres Tri Waluyo. Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP Putu Sunarcaya mengatakan, saat ini baru satu desa yang ditetapkan sebagai kawasan bebas narkoba. Rencananya lanjut Sunarcaya, dalam waktu dekat ini Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu  ditetapkan sebagai desa (kawasan,red) bebas narkoba. Dia memaparkan, agar bisa dinobatkan sebagai kawasan bebas narkoba, desa bersangkutan hendaknya memenuhi persyaratan seperti, pemasangan spanduk atau benner melawan peredaran narkoba, selain itu dimasing-masing rumah dipasang stiker anti narkoba, serta ada pojok baca yang berisi majalah atau media lainya yang membahas tentang narkoba. “ Penobatan sebagai kawasan bebas narkoba tentu berdasarkan hasil survay dan yang terpenting komitmen dari masyarakatnya,” ungkap Sunarcaya. Adapun metode penelitian yang dianggap sangat ampuh untuk meminimalisir peredaran nakoba disatu wilayah tu adalah, meningkatan pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba dimaksud. “Dengan dinobatkan sebagai kawasan bebas narkoba tentu menjadi pioneer bagi wilayah lainya, “ ucap ”sebutnya. Dipilihnya desa Pakraman Jelekungkang sebagai kawasan bebas narkoba karena termasuk salah satu dewa wisata dengan wisata religiusnya,Sementara untuk Desa Penglipuran selain sebagai daerah tujuan wisata dunia,tidak jauh dari Desa Penglipuran berdiri Lembaga Pemasyarakat Narkotika. ”Dengan berstatus sebagai wilayah bebas narkoba tentu bisa menghilangan image dari keberadaan Lapstik,” pungkas Kasat Sunarcaya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.