Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan GWM Primer Ditentukan BI Sebesar Persentase Tertentu dari DPK

GMW
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Yoga Affandi (kedua dari kanan), dalam media briefing di Gedung KPwBI Bali, Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Kalau tidak aral melintang, rencananya pada Senin (22/5) Bank Indonesia (BI) akan menyelenggarakan Diseminasi Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2016 dan Talk Show Ketentuan Bank Indonesia Mengenai Giro Wajib Minimal (GWM) Averaging dan KPPK di Anvaya Beach Resort Bali.

Dalam Talk Show kali ini BI mengusung tema “Mendorong Alternatif Sumber Pembiayaan Domestik Untuk Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Hal itu dikatakan Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Yoga Affandi, dalam media briefing jelang kegiatan pada awak media di ruang Graha Pendet Gedung KpW BI Bali, Jumat (18/5).

“Dalam kegiatan ini ada dua pokok materi yang akan dibahas yaitu diskusi tentang penerapan Giro Wajib Minimal (GWI) dan perannya dalam mendukung terciptanya stabilitas perekonomian, dan diskusi perkembangan penerapan kebijakan PPK serta dampak positive investment grade bagi Indonesia,” ujarnya.

Terkait dengan Giro Wajib Minimum (GWM) lebih lanjut ia memaparkan. Tahap awal implementasi GWM akan diberlakukan mulai Juli 2017 dengan masa transisi hingga Agustus 2017. “GWM merupakan jumlah dana minimum yang dipelihara oleh bank yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari DPK. Saat ini ada tiga jenis GWM yaitu, GWM Primer, Sekunder, dan LFR,” sebutnya.

Namun yang lebih menjadi perhatian dalam hal ini ialah GWM Primer, pasalnya GWM ini dibagi lagi menjadi dua yaitu GWM Primer rata rata harian dengan simpanan wajib bank 5 persen, dan GWM primer rata rata dengan simpanan wajib bank 1,5 persen.

“GWM primer merupakan simpanan minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro pada BI yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari DPK,” jelas Yoga. Dijelaskannya juga GWM Primer merupakan salah satu instrumen moneter yang digunakan untuk pelaksanaan tugas utama Bank Sentral mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah.

“GWM Primer memastikan bank memiliki ketersediaan likuiditas minimal guna menjaga kelancaran aktivitas transaksi sistem pembayaran dan, atau pemenuhan penarikan dana nasabah,” tukasnya seraya menyebutkan GWM merupakan instrumen moneter yang paling lazim digunakan oleh bank sentral di berbagai belahan dunia dan mayoritas negara di dunia menggunakan instrumen GWM.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.