Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan GWM Primer Ditentukan BI Sebesar Persentase Tertentu dari DPK

GMW
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Yoga Affandi (kedua dari kanan), dalam media briefing di Gedung KPwBI Bali, Jumat (18/5).

BALI TRIBUNE - Kalau tidak aral melintang, rencananya pada Senin (22/5) Bank Indonesia (BI) akan menyelenggarakan Diseminasi Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2016 dan Talk Show Ketentuan Bank Indonesia Mengenai Giro Wajib Minimal (GWM) Averaging dan KPPK di Anvaya Beach Resort Bali.

Dalam Talk Show kali ini BI mengusung tema “Mendorong Alternatif Sumber Pembiayaan Domestik Untuk Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Hal itu dikatakan Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Yoga Affandi, dalam media briefing jelang kegiatan pada awak media di ruang Graha Pendet Gedung KpW BI Bali, Jumat (18/5).

“Dalam kegiatan ini ada dua pokok materi yang akan dibahas yaitu diskusi tentang penerapan Giro Wajib Minimal (GWI) dan perannya dalam mendukung terciptanya stabilitas perekonomian, dan diskusi perkembangan penerapan kebijakan PPK serta dampak positive investment grade bagi Indonesia,” ujarnya.

Terkait dengan Giro Wajib Minimum (GWM) lebih lanjut ia memaparkan. Tahap awal implementasi GWM akan diberlakukan mulai Juli 2017 dengan masa transisi hingga Agustus 2017. “GWM merupakan jumlah dana minimum yang dipelihara oleh bank yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari DPK. Saat ini ada tiga jenis GWM yaitu, GWM Primer, Sekunder, dan LFR,” sebutnya.

Namun yang lebih menjadi perhatian dalam hal ini ialah GWM Primer, pasalnya GWM ini dibagi lagi menjadi dua yaitu GWM Primer rata rata harian dengan simpanan wajib bank 5 persen, dan GWM primer rata rata dengan simpanan wajib bank 1,5 persen.

“GWM primer merupakan simpanan minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro pada BI yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari DPK,” jelas Yoga. Dijelaskannya juga GWM Primer merupakan salah satu instrumen moneter yang digunakan untuk pelaksanaan tugas utama Bank Sentral mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah.

“GWM Primer memastikan bank memiliki ketersediaan likuiditas minimal guna menjaga kelancaran aktivitas transaksi sistem pembayaran dan, atau pemenuhan penarikan dana nasabah,” tukasnya seraya menyebutkan GWM merupakan instrumen moneter yang paling lazim digunakan oleh bank sentral di berbagai belahan dunia dan mayoritas negara di dunia menggunakan instrumen GWM.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.