Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Tuding Ada Konspirasi, WN Nigeria Pemalsu Dokumen Berstatus Tersangka

Pengacara
DAMPINGI - Kadek Doni Riana dari Kantor Pengacara Doni Riana dan Rekan memberikan pendampingan hukum terhadap Charles George Albert yang dituding memalsukan identitas pribadi.

BALI TRIBUNE - Setelah melaporkan Charles George Albert, warga negara Nigeria ke Polres Buleleng karena diduga memalsukan identitas, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah meningkatkan status Charles sebagai tersangka. Peningkatan status tersebut setelah warga negara Nigeria itu dalam proses pemeriksaan administrasi terbukti memalsukan identitas diri dengan menggunakan identitas milik orang lain. Seperti berita sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melaporkan Charles George Albert atas pemalsuan dokumen pengajuan permohonan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI). Charles dilapokan setelah sebelumnya memalsukan e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto, warga Banjar Desa, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar untuk digunakan penerbitan DPRI berupa paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia. Kasus pemalsuan dokumen itu kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng. Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar, saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan status Charles tersebut. ”Kita sudah tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan kita akan lakukan penahanan setelah sebelumnya berstatus terdetensi,” jelas Thomas, Senin (14/5). Menurutnya, Charles secara administrasi telah melakukan tindak pidana keimigrasian disebabkan izin tinggalnya telah kedaluwarsa. Izin tinggal yang dikantongi Charles habis masa berlakunya pada September 2017. ”Yang jelas sejak enam bulan lalu yang bersangkutan sudah tidak memiliki izin tinggal dan tidak pernah melaporkan keberadaan dirinya pada Kantor Imigrasi,” sambungnya. Thomas menyebut keberadaan tersangka Charles terdeteksi saat akan mengurus perpanjangan dokumen keimigrasian pada Kantor Imigrasi Singaraja. Dengan diantar sejumlah orang yang mengaku sebagai sponsornya, Charles bermaksud membuat paspor baru menggunakan identitas milik orang lain berupa e-KTP maupun Kartu Keluarga. ”Dari gerak geriknya kita tahu kalau tersangka sedang berusaha melakukan tindak pidana. Jika dia mengelak kami punya cukup bukti untuk menjeratnya,” tegas Thomas. Kuasa Hukum Charles, Kadek Doni Riana, SH menyatakan kliennya merupakan korban dari konspirasi pihak lain. Pasalnya,semua proses perpanjangan  izin tinggal diserahkan kepada pihak ketiga yang menjadi sponsornya. ”Setelah kami cek ternyata klien kami tidak tahu menahu terkait kelengkapan administrasi yang diminta oleh pihak sponsor. Dia (Charles,red) hanya diminta menyerahkan pas foto dan lainnya. Jadi secara prinsip klien kami tidak tahu menahu prosedur adminstrasi karena diserahkan ke pihak sponsor,” jelas Doni. Tidak hanya itu, untuk tahap awal Doni mengaku masih memeriksa penetapan Charles sebagai tersangka oleh Imigrasi. Pemeriksaan itu meliputi hak-hak Charles apakah sudah memenuhi ketentuan KUHAP. Terlebih kliennya itu merupakan warga asing sehingga prosedur yang ditempuh akan berdampak jika hak-hak kliennya terabaikan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.