Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Tuding Ada Konspirasi, WN Nigeria Pemalsu Dokumen Berstatus Tersangka

Pengacara
DAMPINGI - Kadek Doni Riana dari Kantor Pengacara Doni Riana dan Rekan memberikan pendampingan hukum terhadap Charles George Albert yang dituding memalsukan identitas pribadi.

BALI TRIBUNE - Setelah melaporkan Charles George Albert, warga negara Nigeria ke Polres Buleleng karena diduga memalsukan identitas, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja telah meningkatkan status Charles sebagai tersangka. Peningkatan status tersebut setelah warga negara Nigeria itu dalam proses pemeriksaan administrasi terbukti memalsukan identitas diri dengan menggunakan identitas milik orang lain. Seperti berita sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melaporkan Charles George Albert atas pemalsuan dokumen pengajuan permohonan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI). Charles dilapokan setelah sebelumnya memalsukan e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto, warga Banjar Desa, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar untuk digunakan penerbitan DPRI berupa paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia. Kasus pemalsuan dokumen itu kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng. Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar, saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan status Charles tersebut. ”Kita sudah tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan kita akan lakukan penahanan setelah sebelumnya berstatus terdetensi,” jelas Thomas, Senin (14/5). Menurutnya, Charles secara administrasi telah melakukan tindak pidana keimigrasian disebabkan izin tinggalnya telah kedaluwarsa. Izin tinggal yang dikantongi Charles habis masa berlakunya pada September 2017. ”Yang jelas sejak enam bulan lalu yang bersangkutan sudah tidak memiliki izin tinggal dan tidak pernah melaporkan keberadaan dirinya pada Kantor Imigrasi,” sambungnya. Thomas menyebut keberadaan tersangka Charles terdeteksi saat akan mengurus perpanjangan dokumen keimigrasian pada Kantor Imigrasi Singaraja. Dengan diantar sejumlah orang yang mengaku sebagai sponsornya, Charles bermaksud membuat paspor baru menggunakan identitas milik orang lain berupa e-KTP maupun Kartu Keluarga. ”Dari gerak geriknya kita tahu kalau tersangka sedang berusaha melakukan tindak pidana. Jika dia mengelak kami punya cukup bukti untuk menjeratnya,” tegas Thomas. Kuasa Hukum Charles, Kadek Doni Riana, SH menyatakan kliennya merupakan korban dari konspirasi pihak lain. Pasalnya,semua proses perpanjangan  izin tinggal diserahkan kepada pihak ketiga yang menjadi sponsornya. ”Setelah kami cek ternyata klien kami tidak tahu menahu terkait kelengkapan administrasi yang diminta oleh pihak sponsor. Dia (Charles,red) hanya diminta menyerahkan pas foto dan lainnya. Jadi secara prinsip klien kami tidak tahu menahu prosedur adminstrasi karena diserahkan ke pihak sponsor,” jelas Doni. Tidak hanya itu, untuk tahap awal Doni mengaku masih memeriksa penetapan Charles sebagai tersangka oleh Imigrasi. Pemeriksaan itu meliputi hak-hak Charles apakah sudah memenuhi ketentuan KUHAP. Terlebih kliennya itu merupakan warga asing sehingga prosedur yang ditempuh akan berdampak jika hak-hak kliennya terabaikan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.