Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengadaan 63 Xpander Disidik Polda Bali, Perbekel se-Gianyar Ketar-ketir

Bali Tribune/ DISIDIK - Sebanyak 63 unit Expander yang dibeli dengan dana desa kini dilidik Polda Bali
balitribune.co.id | Gianyar - Rasa was-was menghantui 63 kepala desa (perbekel) se-Gianyar menyusul disidiknya kasus pengadaan 63 unit mobil Mitsubishi Xpander oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Setelah menerima surat panggilan pemeriksaan, Forum Perbekel Gianyar rapat mendadak, Kamis (13/6).
 
Pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander Mitsubishi untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, April 2019 lalu sempat dihujani bullying netizen di medis sosial. Selain dinilai ‘berlebihan’ diduga proses lelangnya juga tidak sesuai prosedur.
 
Dari informasi yang diterima Bali Tribune, pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini, berujung pada pelaporan yang dilakukan sejumlah LSM di Bumi Seni, Gianyar ke Polda Bali. Dalam laporan itu, disebutkan telah terjadi kesalahan prosedur dalam proses tendernya. Menindaklanjuti laporan resmi itu, anggota Dit Reskrimsus Polda Bali langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah perbekel. 
 
“Ya, kami pernah diminta keterangan oleh petugas dari Polda Bali. Pertanyaannya seputar proses tender mobil Xpander itu.  Karena saya tidak  memahami secara detail, maka saya arahkan agar petugas ke Ketua Forum Kades, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya,” ungkap Perbekel Pupuan, Tegalalang, I Wayan Sumatra.
 
Sementara itu, menyikapi surat panggilan dari Polda Bali terhadap Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila,  para perbekel pun melakukan rembuk di Desa Bona. Namun sayang, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila, yang juga Perbekel Desa Bona, Blahbatuh belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi via telepon, nada sambungnya aktif. Namun ia tak mengangkat telepon.
 
Perbekel Pering, Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa yang hadir dalam rapat itu membenarkan adanya rapat, terkait pemanggilan Polda Bali soal mobil Xpander yang dibeli menggunakan dana desa. Namun terkait materi rapat, Gung Sudewa meminta supaya langsung mengkonfirmasi ke ketua forum.  
 
“Memang tadi ada rapat membahas soal panggilan Polda.  Tapi silakan konfirmasi ke Ketua Forum untuk detailnya,” lemparnya.
 
Sementara itu Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, tidak mengetahui soal panggilan Polda Bali kepada Forum Perbekel Gianyar, terkait pengadaan mobil Xpander tersebut.  Ditegaskannya bahwa, pengadaan mobil itu tanggung jawab pihak desa, dan anggarannya berasal dari anggaran desa.
 
Sebelumnya, sebanyak 63 unit mobil Xpander dibeli oleh Perbekel se-Gianyar, kecuali Perbekel Pejeng. Per unit kendaraan dibeli seharga Rp 243 juta lebih, menggunakan dana desa masing-masing. Pembelian tersebut di-launching secara serentak di Lapangan Astina, April 2019 lalu. Bahkan para perbekel sempat membawa mobil tersebut touring ke Tampaksiring. 
 
wartawan
Redaksi
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.