Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengadaan 63 Xpander Disidik Polda Bali, Perbekel se-Gianyar Ketar-ketir

Bali Tribune/ DISIDIK - Sebanyak 63 unit Expander yang dibeli dengan dana desa kini dilidik Polda Bali
balitribune.co.id | Gianyar - Rasa was-was menghantui 63 kepala desa (perbekel) se-Gianyar menyusul disidiknya kasus pengadaan 63 unit mobil Mitsubishi Xpander oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Setelah menerima surat panggilan pemeriksaan, Forum Perbekel Gianyar rapat mendadak, Kamis (13/6).
 
Pembelian 63 mobil minibus jenis Xpander Mitsubishi untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, April 2019 lalu sempat dihujani bullying netizen di medis sosial. Selain dinilai ‘berlebihan’ diduga proses lelangnya juga tidak sesuai prosedur.
 
Dari informasi yang diterima Bali Tribune, pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini, berujung pada pelaporan yang dilakukan sejumlah LSM di Bumi Seni, Gianyar ke Polda Bali. Dalam laporan itu, disebutkan telah terjadi kesalahan prosedur dalam proses tendernya. Menindaklanjuti laporan resmi itu, anggota Dit Reskrimsus Polda Bali langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah perbekel. 
 
“Ya, kami pernah diminta keterangan oleh petugas dari Polda Bali. Pertanyaannya seputar proses tender mobil Xpander itu.  Karena saya tidak  memahami secara detail, maka saya arahkan agar petugas ke Ketua Forum Kades, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya,” ungkap Perbekel Pupuan, Tegalalang, I Wayan Sumatra.
 
Sementara itu, menyikapi surat panggilan dari Polda Bali terhadap Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila,  para perbekel pun melakukan rembuk di Desa Bona. Namun sayang, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Susila, yang juga Perbekel Desa Bona, Blahbatuh belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi via telepon, nada sambungnya aktif. Namun ia tak mengangkat telepon.
 
Perbekel Pering, Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa yang hadir dalam rapat itu membenarkan adanya rapat, terkait pemanggilan Polda Bali soal mobil Xpander yang dibeli menggunakan dana desa. Namun terkait materi rapat, Gung Sudewa meminta supaya langsung mengkonfirmasi ke ketua forum.  
 
“Memang tadi ada rapat membahas soal panggilan Polda.  Tapi silakan konfirmasi ke Ketua Forum untuk detailnya,” lemparnya.
 
Sementara itu Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, tidak mengetahui soal panggilan Polda Bali kepada Forum Perbekel Gianyar, terkait pengadaan mobil Xpander tersebut.  Ditegaskannya bahwa, pengadaan mobil itu tanggung jawab pihak desa, dan anggarannya berasal dari anggaran desa.
 
Sebelumnya, sebanyak 63 unit mobil Xpander dibeli oleh Perbekel se-Gianyar, kecuali Perbekel Pejeng. Per unit kendaraan dibeli seharga Rp 243 juta lebih, menggunakan dana desa masing-masing. Pembelian tersebut di-launching secara serentak di Lapangan Astina, April 2019 lalu. Bahkan para perbekel sempat membawa mobil tersebut touring ke Tampaksiring. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.