Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengajuan Beasiswa Pasca Covid-19, Persyaratan Harus Dikirim Melalui Ekspedisi

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Penyerahan berkas permohonan pada pos pendaftaran beasiswa kini telah ditiadakan. Semua syarat harus dikirim melalui ekspedisi.

Balitribune.co.id | Negara - Pengajuan beasiswa mahasiswa berprestasi asal Jembrana pada periode peratama tahun 2020 ini tidak ada lagi tatap muka antara petugas dengan pemohon. Selain pendaftaran secara virtual, berkas tidak bisa diserahkan secara langsung. Dengan kuota 800 penerima kini masih tersisa waktu dua hari. Setelah dipastikan tidak terkena penyisiran anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19, mekanisme pengajuan pemohonan beasiswa pemuda mahasiswa berprestasi dari Pemkab Jembrana dirubah. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaa dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Kepemudaan dan Olah Raga (Mudora), I Komang Trilaksmana mengakui ditengah pandemic Covid-19 sejumlah kebijakan dilambil dalam mekanisme pengajuan permohonan beasiswa tersebut. Menurutnya kini pengajuan permohonan beasiswa diajukan melalui system online atau daring (dalam jaringan) mempergunakan aplikasi beasiswa Jembrana atau Sibaja. Ia menyebut Sibaja sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Bedanya pada tahun lalu untuk penyerahan dokumen asli (hard copy) masih tatap muka langsung dengan petugas. Namun mulai tahun ini pemohon tidak diperkenankan menyerahkan secara langsung berkas permohonannya. Menurutnya, selain verifikasi yang dilakukan secara online, kini berkas pengajuan harus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Kebijakan tanpa tatap muka ini adalah upaya antisipasi penularan Covid-19 melalui transmisi local. “Seluruh berkas sebelum dikirim ke Dinas harus dipastikan dulu semuanya sudah benar sesuai kreteria,” ungkapnya.  Jika sebelumnya dokumen persyaratannya mempergunakan tanda tangan dan stempel manual, sekarang bisa mempergunakan tanda tangan digital. Begitupula pengumuman mahasiswa yang lolos menerima beasiswa melalui online. Ia memastikan syarat yang diberlakukan masih tetap sama baik dari dokumen kelengkapan administrasinya maupun persyaratan faktualnya seperti syarat akreditasi kampus, minimal IP, status belum menikah, mahasiswa regular non ikatan dinas, belum bekerja dan tidak menerima beasiswa. Begitupula jumlah kouta yang disediakan masih tetap sama yakni sebanyak 800 penerima. “Kami sudah buka pendaftaran online sejak10 Juni dan berakhir 26 Juni” ujarnya. Sisa tenggat waktu yang sudah terbatas setelah pendaftaran dibuka sejak 13 hari yang lalu, namun ia mengakui pendaftaran secara online melalui Sibaja masih minim. Berkaca pada pendfataran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran akan ramai masuk saat menjelang ditutupnya penerimaan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.