Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengajuan Beasiswa Pasca Covid-19, Persyaratan Harus Dikirim Melalui Ekspedisi

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Penyerahan berkas permohonan pada pos pendaftaran beasiswa kini telah ditiadakan. Semua syarat harus dikirim melalui ekspedisi.

Balitribune.co.id | Negara - Pengajuan beasiswa mahasiswa berprestasi asal Jembrana pada periode peratama tahun 2020 ini tidak ada lagi tatap muka antara petugas dengan pemohon. Selain pendaftaran secara virtual, berkas tidak bisa diserahkan secara langsung. Dengan kuota 800 penerima kini masih tersisa waktu dua hari. Setelah dipastikan tidak terkena penyisiran anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19, mekanisme pengajuan pemohonan beasiswa pemuda mahasiswa berprestasi dari Pemkab Jembrana dirubah. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaa dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Kepemudaan dan Olah Raga (Mudora), I Komang Trilaksmana mengakui ditengah pandemic Covid-19 sejumlah kebijakan dilambil dalam mekanisme pengajuan permohonan beasiswa tersebut. Menurutnya kini pengajuan permohonan beasiswa diajukan melalui system online atau daring (dalam jaringan) mempergunakan aplikasi beasiswa Jembrana atau Sibaja. Ia menyebut Sibaja sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Bedanya pada tahun lalu untuk penyerahan dokumen asli (hard copy) masih tatap muka langsung dengan petugas. Namun mulai tahun ini pemohon tidak diperkenankan menyerahkan secara langsung berkas permohonannya. Menurutnya, selain verifikasi yang dilakukan secara online, kini berkas pengajuan harus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Kebijakan tanpa tatap muka ini adalah upaya antisipasi penularan Covid-19 melalui transmisi local. “Seluruh berkas sebelum dikirim ke Dinas harus dipastikan dulu semuanya sudah benar sesuai kreteria,” ungkapnya.  Jika sebelumnya dokumen persyaratannya mempergunakan tanda tangan dan stempel manual, sekarang bisa mempergunakan tanda tangan digital. Begitupula pengumuman mahasiswa yang lolos menerima beasiswa melalui online. Ia memastikan syarat yang diberlakukan masih tetap sama baik dari dokumen kelengkapan administrasinya maupun persyaratan faktualnya seperti syarat akreditasi kampus, minimal IP, status belum menikah, mahasiswa regular non ikatan dinas, belum bekerja dan tidak menerima beasiswa. Begitupula jumlah kouta yang disediakan masih tetap sama yakni sebanyak 800 penerima. “Kami sudah buka pendaftaran online sejak10 Juni dan berakhir 26 Juni” ujarnya. Sisa tenggat waktu yang sudah terbatas setelah pendaftaran dibuka sejak 13 hari yang lalu, namun ia mengakui pendaftaran secara online melalui Sibaja masih minim. Berkaca pada pendfataran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran akan ramai masuk saat menjelang ditutupnya penerimaan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.