Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengajuan Beasiswa Pasca Covid-19, Persyaratan Harus Dikirim Melalui Ekspedisi

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Penyerahan berkas permohonan pada pos pendaftaran beasiswa kini telah ditiadakan. Semua syarat harus dikirim melalui ekspedisi.

Balitribune.co.id | Negara - Pengajuan beasiswa mahasiswa berprestasi asal Jembrana pada periode peratama tahun 2020 ini tidak ada lagi tatap muka antara petugas dengan pemohon. Selain pendaftaran secara virtual, berkas tidak bisa diserahkan secara langsung. Dengan kuota 800 penerima kini masih tersisa waktu dua hari. Setelah dipastikan tidak terkena penyisiran anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19, mekanisme pengajuan pemohonan beasiswa pemuda mahasiswa berprestasi dari Pemkab Jembrana dirubah. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaa dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Kepemudaan dan Olah Raga (Mudora), I Komang Trilaksmana mengakui ditengah pandemic Covid-19 sejumlah kebijakan dilambil dalam mekanisme pengajuan permohonan beasiswa tersebut. Menurutnya kini pengajuan permohonan beasiswa diajukan melalui system online atau daring (dalam jaringan) mempergunakan aplikasi beasiswa Jembrana atau Sibaja. Ia menyebut Sibaja sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Bedanya pada tahun lalu untuk penyerahan dokumen asli (hard copy) masih tatap muka langsung dengan petugas. Namun mulai tahun ini pemohon tidak diperkenankan menyerahkan secara langsung berkas permohonannya. Menurutnya, selain verifikasi yang dilakukan secara online, kini berkas pengajuan harus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Kebijakan tanpa tatap muka ini adalah upaya antisipasi penularan Covid-19 melalui transmisi local. “Seluruh berkas sebelum dikirim ke Dinas harus dipastikan dulu semuanya sudah benar sesuai kreteria,” ungkapnya.  Jika sebelumnya dokumen persyaratannya mempergunakan tanda tangan dan stempel manual, sekarang bisa mempergunakan tanda tangan digital. Begitupula pengumuman mahasiswa yang lolos menerima beasiswa melalui online. Ia memastikan syarat yang diberlakukan masih tetap sama baik dari dokumen kelengkapan administrasinya maupun persyaratan faktualnya seperti syarat akreditasi kampus, minimal IP, status belum menikah, mahasiswa regular non ikatan dinas, belum bekerja dan tidak menerima beasiswa. Begitupula jumlah kouta yang disediakan masih tetap sama yakni sebanyak 800 penerima. “Kami sudah buka pendaftaran online sejak10 Juni dan berakhir 26 Juni” ujarnya. Sisa tenggat waktu yang sudah terbatas setelah pendaftaran dibuka sejak 13 hari yang lalu, namun ia mengakui pendaftaran secara online melalui Sibaja masih minim. Berkaca pada pendfataran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran akan ramai masuk saat menjelang ditutupnya penerimaan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.