Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengajuan Beasiswa Pasca Covid-19, Persyaratan Harus Dikirim Melalui Ekspedisi

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Penyerahan berkas permohonan pada pos pendaftaran beasiswa kini telah ditiadakan. Semua syarat harus dikirim melalui ekspedisi.

Balitribune.co.id | Negara - Pengajuan beasiswa mahasiswa berprestasi asal Jembrana pada periode peratama tahun 2020 ini tidak ada lagi tatap muka antara petugas dengan pemohon. Selain pendaftaran secara virtual, berkas tidak bisa diserahkan secara langsung. Dengan kuota 800 penerima kini masih tersisa waktu dua hari. Setelah dipastikan tidak terkena penyisiran anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19, mekanisme pengajuan pemohonan beasiswa pemuda mahasiswa berprestasi dari Pemkab Jembrana dirubah. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaa dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Kepemudaan dan Olah Raga (Mudora), I Komang Trilaksmana mengakui ditengah pandemic Covid-19 sejumlah kebijakan dilambil dalam mekanisme pengajuan permohonan beasiswa tersebut. Menurutnya kini pengajuan permohonan beasiswa diajukan melalui system online atau daring (dalam jaringan) mempergunakan aplikasi beasiswa Jembrana atau Sibaja. Ia menyebut Sibaja sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Bedanya pada tahun lalu untuk penyerahan dokumen asli (hard copy) masih tatap muka langsung dengan petugas. Namun mulai tahun ini pemohon tidak diperkenankan menyerahkan secara langsung berkas permohonannya. Menurutnya, selain verifikasi yang dilakukan secara online, kini berkas pengajuan harus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Kebijakan tanpa tatap muka ini adalah upaya antisipasi penularan Covid-19 melalui transmisi local. “Seluruh berkas sebelum dikirim ke Dinas harus dipastikan dulu semuanya sudah benar sesuai kreteria,” ungkapnya.  Jika sebelumnya dokumen persyaratannya mempergunakan tanda tangan dan stempel manual, sekarang bisa mempergunakan tanda tangan digital. Begitupula pengumuman mahasiswa yang lolos menerima beasiswa melalui online. Ia memastikan syarat yang diberlakukan masih tetap sama baik dari dokumen kelengkapan administrasinya maupun persyaratan faktualnya seperti syarat akreditasi kampus, minimal IP, status belum menikah, mahasiswa regular non ikatan dinas, belum bekerja dan tidak menerima beasiswa. Begitupula jumlah kouta yang disediakan masih tetap sama yakni sebanyak 800 penerima. “Kami sudah buka pendaftaran online sejak10 Juni dan berakhir 26 Juni” ujarnya. Sisa tenggat waktu yang sudah terbatas setelah pendaftaran dibuka sejak 13 hari yang lalu, namun ia mengakui pendaftaran secara online melalui Sibaja masih minim. Berkaca pada pendfataran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran akan ramai masuk saat menjelang ditutupnya penerimaan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.