Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengajuan Beasiswa Pasca Covid-19, Persyaratan Harus Dikirim Melalui Ekspedisi

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Penyerahan berkas permohonan pada pos pendaftaran beasiswa kini telah ditiadakan. Semua syarat harus dikirim melalui ekspedisi.

Balitribune.co.id | Negara - Pengajuan beasiswa mahasiswa berprestasi asal Jembrana pada periode peratama tahun 2020 ini tidak ada lagi tatap muka antara petugas dengan pemohon. Selain pendaftaran secara virtual, berkas tidak bisa diserahkan secara langsung. Dengan kuota 800 penerima kini masih tersisa waktu dua hari. Setelah dipastikan tidak terkena penyisiran anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19, mekanisme pengajuan pemohonan beasiswa pemuda mahasiswa berprestasi dari Pemkab Jembrana dirubah. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaa dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Kepemudaan dan Olah Raga (Mudora), I Komang Trilaksmana mengakui ditengah pandemic Covid-19 sejumlah kebijakan dilambil dalam mekanisme pengajuan permohonan beasiswa tersebut. Menurutnya kini pengajuan permohonan beasiswa diajukan melalui system online atau daring (dalam jaringan) mempergunakan aplikasi beasiswa Jembrana atau Sibaja. Ia menyebut Sibaja sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Bedanya pada tahun lalu untuk penyerahan dokumen asli (hard copy) masih tatap muka langsung dengan petugas. Namun mulai tahun ini pemohon tidak diperkenankan menyerahkan secara langsung berkas permohonannya. Menurutnya, selain verifikasi yang dilakukan secara online, kini berkas pengajuan harus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Kebijakan tanpa tatap muka ini adalah upaya antisipasi penularan Covid-19 melalui transmisi local. “Seluruh berkas sebelum dikirim ke Dinas harus dipastikan dulu semuanya sudah benar sesuai kreteria,” ungkapnya.  Jika sebelumnya dokumen persyaratannya mempergunakan tanda tangan dan stempel manual, sekarang bisa mempergunakan tanda tangan digital. Begitupula pengumuman mahasiswa yang lolos menerima beasiswa melalui online. Ia memastikan syarat yang diberlakukan masih tetap sama baik dari dokumen kelengkapan administrasinya maupun persyaratan faktualnya seperti syarat akreditasi kampus, minimal IP, status belum menikah, mahasiswa regular non ikatan dinas, belum bekerja dan tidak menerima beasiswa. Begitupula jumlah kouta yang disediakan masih tetap sama yakni sebanyak 800 penerima. “Kami sudah buka pendaftaran online sejak10 Juni dan berakhir 26 Juni” ujarnya. Sisa tenggat waktu yang sudah terbatas setelah pendaftaran dibuka sejak 13 hari yang lalu, namun ia mengakui pendaftaran secara online melalui Sibaja masih minim. Berkaca pada pendfataran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran akan ramai masuk saat menjelang ditutupnya penerimaan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.