Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Ibu Pembuang Bayi Kembar, Dicekik, Lalu Ditikam dengan Pisau

Tersangka Lany (dua dari kiri) saat diperlihatkan kemarin

BALI TRIBUNE -  Aksi keji dilakukan ibu pembuang bayi kembar yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara Denpasar Timur (Dentim), Minggu (15/7) lalu, Daftriana Wulandari alias Lany (20). Kepada petugas, ia mengaku setelah melahirkan bayi kembar di tempat kos pacarnya Fenan di Jalan Ratna Gang Werkudara Nomor 1 Denpasar, Kamis (12/7) pukul 02.00 Wita, ia langsung membunuh darah dagingnya itu dengan cara mencekik menggunakan tangan kiri lalu menikam dengan pisau dapur pada bagian perut dan mulut. "Setelah melahirkan bayi yang pertama, karena menangis sehingga dia (pelaku - red) langsung cekik supaya berhenti menangis. Setelah itu, dia ke kamar mengambil pisau dapur lalu kembali ke kamar mandi menikam pada bagian perut sebanyak dua kali dan menikam pada bagian mulut juga sebanyak dua kali. Setelah itu, empat menit kemudian lahir bayi yang kedua, juga dia melakukan hal yang sama," tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk sore kemarin. Selanjutnya ia memotong tali pusar bayi tersebut dan menarik dengan paksa ari-arinya. Tali pusar dan ari-arinya dibuang di saluran WC lalu disiram. Sementara jenazah bayi kembar tersebut dibungkus dengan kantong plastik lalu dimasukKan dalam tas kemudian disimpan dalam ember beras warna hitam lalu ditutup. Selanjutnya ia kembali ke kamar mandi untuk membersihkan ceceran darah. "Besok pagi pacarnya (Fenan-red) bangun dan ke kamar mandi, melihat ada bercak darah. Pacarnya tanya, ada apa kok banyak darah di kamar mandi? Dia menjawab, saya lagi datang bulan, jadi kamu tolong belikan saya pembalut. Dan pada saat pacarnya keluar beli pembalut. Kemudian pada sore harinya pelaku membuang bayi itu di selokan lalu pulang ke kosnya di wilayah Jimbaran," urai mantan Kapolres Gianyar ini. Menariknya, selama proses melahirkan hingga pembunuhan kedua bayi tersebut, Fenan sama sekali tidak mendengar suara tangisan bayi dan tidak mengetahui adanya jenazah bayi kembar dalam kamarnya. Bahkan, menurut pengakuan Lany, mahasiswa semester III itu sama sekali tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Meski mereka pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.  "Masih kita dalami karena Fenan ini belum kita periksa. Yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Bali. Pengakuan tersangka ini, bahwa Fenan ini tidak mengetahui kalau dirinya hamil karena dia tidak memberitahukannya dan bayi yang dia lahirkan ini adalah hasil hubungannya dengan seorang pria berinisial JJ. Dia sempat memberitahukan kepada JJ bahwa dirinya hamil, tetapi JJ tidak bertanggung jawab dan tidak diketahui keberadaannya sekarang. Sedangkan Fenan ini, mereka baru sebulan pacaran.  Tetapi mereka pernah melalukan hubungan badan," terangnya. "Ini yang akan kita gali dari keterangannya Fenan nanti. Apakah ini hanya modus dari tersangka ini untuk menyelamatkan Fenan, akan kita dalami nanti. Jadi, status Fenan belum jadi tersangka karena perannya belum ada," sambung Hadi Purnomo. Fenan sendiri ditangkap di tempat persembunyiannya oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Desa Kaper, Labuan Bajo, Rabu (18/7) pukul 14.00 Wita. Dua hari setelah Lany melahirkan, Fenan langsung pulang ke kampung halamannya di Labuan Bajo. Namun Hadi Purnomo membantah bahwa hal itu bukan untuk melarikan diri. "Memang dia sudah ada jadwal untuk pulang liburan. Dia dapat tiket yang murah pada tanggal 14 Juli. Jadi, sudah ada rencana untuk pulang kampung," pungkasnya. Akibat perbuatannya yang sadis itu, Lany terancam 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak saat melahirkan.

wartawan
redaksi
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.