Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Ibu Pembuang Bayi Kembar, Dicekik, Lalu Ditikam dengan Pisau

Tersangka Lany (dua dari kiri) saat diperlihatkan kemarin

BALI TRIBUNE -  Aksi keji dilakukan ibu pembuang bayi kembar yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara Denpasar Timur (Dentim), Minggu (15/7) lalu, Daftriana Wulandari alias Lany (20). Kepada petugas, ia mengaku setelah melahirkan bayi kembar di tempat kos pacarnya Fenan di Jalan Ratna Gang Werkudara Nomor 1 Denpasar, Kamis (12/7) pukul 02.00 Wita, ia langsung membunuh darah dagingnya itu dengan cara mencekik menggunakan tangan kiri lalu menikam dengan pisau dapur pada bagian perut dan mulut. "Setelah melahirkan bayi yang pertama, karena menangis sehingga dia (pelaku - red) langsung cekik supaya berhenti menangis. Setelah itu, dia ke kamar mengambil pisau dapur lalu kembali ke kamar mandi menikam pada bagian perut sebanyak dua kali dan menikam pada bagian mulut juga sebanyak dua kali. Setelah itu, empat menit kemudian lahir bayi yang kedua, juga dia melakukan hal yang sama," tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk sore kemarin. Selanjutnya ia memotong tali pusar bayi tersebut dan menarik dengan paksa ari-arinya. Tali pusar dan ari-arinya dibuang di saluran WC lalu disiram. Sementara jenazah bayi kembar tersebut dibungkus dengan kantong plastik lalu dimasukKan dalam tas kemudian disimpan dalam ember beras warna hitam lalu ditutup. Selanjutnya ia kembali ke kamar mandi untuk membersihkan ceceran darah. "Besok pagi pacarnya (Fenan-red) bangun dan ke kamar mandi, melihat ada bercak darah. Pacarnya tanya, ada apa kok banyak darah di kamar mandi? Dia menjawab, saya lagi datang bulan, jadi kamu tolong belikan saya pembalut. Dan pada saat pacarnya keluar beli pembalut. Kemudian pada sore harinya pelaku membuang bayi itu di selokan lalu pulang ke kosnya di wilayah Jimbaran," urai mantan Kapolres Gianyar ini. Menariknya, selama proses melahirkan hingga pembunuhan kedua bayi tersebut, Fenan sama sekali tidak mendengar suara tangisan bayi dan tidak mengetahui adanya jenazah bayi kembar dalam kamarnya. Bahkan, menurut pengakuan Lany, mahasiswa semester III itu sama sekali tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Meski mereka pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.  "Masih kita dalami karena Fenan ini belum kita periksa. Yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Bali. Pengakuan tersangka ini, bahwa Fenan ini tidak mengetahui kalau dirinya hamil karena dia tidak memberitahukannya dan bayi yang dia lahirkan ini adalah hasil hubungannya dengan seorang pria berinisial JJ. Dia sempat memberitahukan kepada JJ bahwa dirinya hamil, tetapi JJ tidak bertanggung jawab dan tidak diketahui keberadaannya sekarang. Sedangkan Fenan ini, mereka baru sebulan pacaran.  Tetapi mereka pernah melalukan hubungan badan," terangnya. "Ini yang akan kita gali dari keterangannya Fenan nanti. Apakah ini hanya modus dari tersangka ini untuk menyelamatkan Fenan, akan kita dalami nanti. Jadi, status Fenan belum jadi tersangka karena perannya belum ada," sambung Hadi Purnomo. Fenan sendiri ditangkap di tempat persembunyiannya oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Desa Kaper, Labuan Bajo, Rabu (18/7) pukul 14.00 Wita. Dua hari setelah Lany melahirkan, Fenan langsung pulang ke kampung halamannya di Labuan Bajo. Namun Hadi Purnomo membantah bahwa hal itu bukan untuk melarikan diri. "Memang dia sudah ada jadwal untuk pulang liburan. Dia dapat tiket yang murah pada tanggal 14 Juli. Jadi, sudah ada rencana untuk pulang kampung," pungkasnya. Akibat perbuatannya yang sadis itu, Lany terancam 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak saat melahirkan.

wartawan
redaksi
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.