Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Mahasiswi Buang Bayi, Lahir di Kampus Saat Ujian

Bali Tribune/ tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pembuang bayi di kolam proyek Komplek Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Simprosa Done (20) ternyata melahirkan saat mengikuti ujin di kampusnya, Jumat (19/7) pukul 10.30 Wita. Bayi itu diakuinya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya bernama Petrus Wawi (26) asal Aeramo, NTT.
 
"Dia belum sempat mengikuti ujian, tetapi sudah merasakan nyeri di pinggang bagian belakangnya. Lalu tersangka izin ke toilet," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (1/8) siang.
 
Saat tersangka duduk di toilet lantai dua kampus, 15 menit kemudian ia mulai merasakan darah keluar dari alat vitalnya. Rupanya, kepala bayi saat itu sudah mulai keluar. Tersangka yang kaget terus mengeden hingga bayinya lahir dengan sempurna. "Bayi keluar langsung menangis. Bayinya langsung dibekap dengan tangan kiri. Setelah ari-arinya keluar, baru dilepas bekapannya," tutur Ruddi.
 
Lepasnya bekapan pertama tersebut rupanya tak membuat si bayi tenang. Si bayi justeru menangis lebih keras, sehingga tersangka kembali membekapnya sampai bayi tidak sadar. Selanjutnya tersangka meletakkan bayi dan ari-arinya di atas bak kamar mandi. Ia kemudian membersihkan ceceran darahnya.
 
 Bayi kemudian terjatuh ke lantai. Tersangka mengambil bayinya dan meletakkannya kembali di atas bak mandi. Namun bayi kembali jatuh hingga tersangka menentengnya di bagian leher untuk dibersihkan dengan air. 
 
"Bayi dan ari-ari kemudian dibungkus dengan jas almamaternya. Langsung dirangkul dengan tangan. Kemudian tersangka keluar dari toilet," terang mantan Kapolres Badung ini.
 
Setelah keluar dari toilet, pelaku lalu membuang bayinya dengan cara dilempar ke kolam proyek. Lantaran tidak membawa pembalut, tersangka kembali ke laboratorium untuk meminta bantuan kepada temannya agar diantar pulang. Namun temannya menawarkan pembalut yang dibawanya, dan dipakai oleh tersangka. Ia kemudian menunggu rekannya selesai ujian, untuk mengantarkannya pulang. 
 
"Tersangka panik, tidak tahu kalau dia hamil. Tidak pernah mengecek kehamilan. Karena pengakuannya terakhir datang bulan bulan Maret 2019 kemarin," jelasnya.
 
Tersangka dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer, Senin (22/7). Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.