Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Mahasiswi Buang Bayi, Lahir di Kampus Saat Ujian

Bali Tribune/ tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pembuang bayi di kolam proyek Komplek Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Simprosa Done (20) ternyata melahirkan saat mengikuti ujin di kampusnya, Jumat (19/7) pukul 10.30 Wita. Bayi itu diakuinya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya bernama Petrus Wawi (26) asal Aeramo, NTT.
 
"Dia belum sempat mengikuti ujian, tetapi sudah merasakan nyeri di pinggang bagian belakangnya. Lalu tersangka izin ke toilet," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (1/8) siang.
 
Saat tersangka duduk di toilet lantai dua kampus, 15 menit kemudian ia mulai merasakan darah keluar dari alat vitalnya. Rupanya, kepala bayi saat itu sudah mulai keluar. Tersangka yang kaget terus mengeden hingga bayinya lahir dengan sempurna. "Bayi keluar langsung menangis. Bayinya langsung dibekap dengan tangan kiri. Setelah ari-arinya keluar, baru dilepas bekapannya," tutur Ruddi.
 
Lepasnya bekapan pertama tersebut rupanya tak membuat si bayi tenang. Si bayi justeru menangis lebih keras, sehingga tersangka kembali membekapnya sampai bayi tidak sadar. Selanjutnya tersangka meletakkan bayi dan ari-arinya di atas bak kamar mandi. Ia kemudian membersihkan ceceran darahnya.
 
 Bayi kemudian terjatuh ke lantai. Tersangka mengambil bayinya dan meletakkannya kembali di atas bak mandi. Namun bayi kembali jatuh hingga tersangka menentengnya di bagian leher untuk dibersihkan dengan air. 
 
"Bayi dan ari-ari kemudian dibungkus dengan jas almamaternya. Langsung dirangkul dengan tangan. Kemudian tersangka keluar dari toilet," terang mantan Kapolres Badung ini.
 
Setelah keluar dari toilet, pelaku lalu membuang bayinya dengan cara dilempar ke kolam proyek. Lantaran tidak membawa pembalut, tersangka kembali ke laboratorium untuk meminta bantuan kepada temannya agar diantar pulang. Namun temannya menawarkan pembalut yang dibawanya, dan dipakai oleh tersangka. Ia kemudian menunggu rekannya selesai ujian, untuk mengantarkannya pulang. 
 
"Tersangka panik, tidak tahu kalau dia hamil. Tidak pernah mengecek kehamilan. Karena pengakuannya terakhir datang bulan bulan Maret 2019 kemarin," jelasnya.
 
Tersangka dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer, Senin (22/7). Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.