Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Mahasiswi Buang Bayi, Lahir di Kampus Saat Ujian

Bali Tribune/ tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pembuang bayi di kolam proyek Komplek Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Simprosa Done (20) ternyata melahirkan saat mengikuti ujin di kampusnya, Jumat (19/7) pukul 10.30 Wita. Bayi itu diakuinya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya bernama Petrus Wawi (26) asal Aeramo, NTT.
 
"Dia belum sempat mengikuti ujian, tetapi sudah merasakan nyeri di pinggang bagian belakangnya. Lalu tersangka izin ke toilet," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (1/8) siang.
 
Saat tersangka duduk di toilet lantai dua kampus, 15 menit kemudian ia mulai merasakan darah keluar dari alat vitalnya. Rupanya, kepala bayi saat itu sudah mulai keluar. Tersangka yang kaget terus mengeden hingga bayinya lahir dengan sempurna. "Bayi keluar langsung menangis. Bayinya langsung dibekap dengan tangan kiri. Setelah ari-arinya keluar, baru dilepas bekapannya," tutur Ruddi.
 
Lepasnya bekapan pertama tersebut rupanya tak membuat si bayi tenang. Si bayi justeru menangis lebih keras, sehingga tersangka kembali membekapnya sampai bayi tidak sadar. Selanjutnya tersangka meletakkan bayi dan ari-arinya di atas bak kamar mandi. Ia kemudian membersihkan ceceran darahnya.
 
 Bayi kemudian terjatuh ke lantai. Tersangka mengambil bayinya dan meletakkannya kembali di atas bak mandi. Namun bayi kembali jatuh hingga tersangka menentengnya di bagian leher untuk dibersihkan dengan air. 
 
"Bayi dan ari-ari kemudian dibungkus dengan jas almamaternya. Langsung dirangkul dengan tangan. Kemudian tersangka keluar dari toilet," terang mantan Kapolres Badung ini.
 
Setelah keluar dari toilet, pelaku lalu membuang bayinya dengan cara dilempar ke kolam proyek. Lantaran tidak membawa pembalut, tersangka kembali ke laboratorium untuk meminta bantuan kepada temannya agar diantar pulang. Namun temannya menawarkan pembalut yang dibawanya, dan dipakai oleh tersangka. Ia kemudian menunggu rekannya selesai ujian, untuk mengantarkannya pulang. 
 
"Tersangka panik, tidak tahu kalau dia hamil. Tidak pernah mengecek kehamilan. Karena pengakuannya terakhir datang bulan bulan Maret 2019 kemarin," jelasnya.
 
Tersangka dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer, Senin (22/7). Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.