Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana: Lapangan Bungkulan Milik Bapak Saya!

Bali Tribune/ PEMBERITAHUAN – Spanduk pemberitahuan tentang kepemilikan tanah, pasca Perbekel Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat kepada BPN Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Perseteruan warga dengan oknum Perbekel/Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terkait lahan lapangan Bungkulan dan Pustu memasuki babak baru. Jika sebelumnya polemik mengemuka soal penerbitan sertifikat SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana yang telah dibatalkan BPN Buleleng karena dianggap cacat administrasi, kini polemik mencuat karena pemasangan spanduk berisi klaim sepihak di lokasi yang sama mengatas namakan I Gede Armany.
 
Ahli waris Armany melakukan klaim jika lahan di Lapangan Bungkulan dan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, milik mereka. Bukti yang disampaikan adalah surat keterangan No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng.
 
"Ya, itu (lapangan Bungkulan dan Pustu) tanah milik bapak saya. Dan spanduk itu saya sendiri yang pasang. Aturannya membenarkan jika tanah itu milik bapak saya (alm Armany). Tulisan di spanduk itu, berdasarkan surat keterangan dari kantor agraria,” kata Perbekel Kusuma Ardana, Rabu (23/2/2021).
 
Kusuma Ardana mengaku, dalam surat keterangan tersebut tercantum dengan jelas nomor pipil, luasan dan batas tanah. Jika ditotal, katanya, luas tanah di Surat Keterangan Agraria itu, 88 are (8.800 meter persegi). 
 
Namun  di SPPT-PBB (surat pemberitahuan pajak terhutang-pajakbumi dan bangunan) luasnya 1,1 hektare.
 
"Bukti itu yang menjadi dasar  kami (keluarga alm Armany) memiliki hak kepemilikan. Kan ada buktinya," imbuh Ardana.
 
Bahkan, saat dilakukan mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, tak ada yang mampu menunjukkan bukti pihak lain atas kepemilikan lahan lapangan Bungkulan dan Pustu tersebut.
 
"Tidak ada yang bisa membuktikan apakah status lahan itu tanah adat atau dinas. Kalau ada yang memiliki hak status kepemilikan, silakan buktikan," tantang Ardana.
 
Sementara itu, terpasangnya spanduk mengatas namakan I Gde Armany (alm) membuat resah masyarakat setempat. Warga bernama Putu Kembar Budana selaku Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Desa Bungkulan dan Gede Maharjaya, diantaranya.
 
"Munculnya spanduk itu membuat sebagian besar masyarakat Desa Bungkulan resah, lantaran masyarakat sudah mengetahui jika hak kepemilikan lahan di atas lapangan Bungkulan dan Pustu dengan terbitnya SHM No 2426 dan SHM No 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana sudah dibatalkan oleh BPN Buleleng karena dinilai cacat administrasi," katanya.
 
Menurutnya, surat keterangan alm I Gde Armani No 122/Spt/1974 dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Buleleng bukan bukti hak milik dan baru sekadar didaftarkan.
 
"Pada spanduk terpasang kok tertulis hak milik, itu yang membuat masyarakat kembali resah," ucapnya.
 
Sementara itu, soal kasus hukum yang masih membelit Kusuma Ardana, kuasa hukumnya menyebut kasus hukumnya, masih berproses di Polres Buleleng.
 
Menurut Nyoman Ardana SH, kliennya kembali dipanggil penyidik Polres Buleleng untuk dimintai keterangan setelah pihak Kejaksaan mengembalikan berkas Kusuma Ardana ke penyidik Polres.
 
"Besok, Kamis (25/2-2020) klien kami dipanggil untuk diperiksa di Polres Buleleng," ucap Ardana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.